• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Ingatkan Pemko Medan Evaluasi Sekolah Terapkan Prokes

Editor: Editor
Kamis, 3 Desember 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 3 Desember 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Kota Medan mengingatkan Pemko Medan agar melakukan persiapan matang untuk penerapan sistem belajar terkait rencana rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menggelar pembelajaran tatap muka (TM) di sekolah mulai awal Januari 2021

”Untuk menerapkan itu, Pemerintah Kota Medan harus mengeluarkan kebijakan serta aturan-aturan guna penegakan protokol kesehatan (prokes) di sekolah. Harus ada persiapan-persiapannya,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd, Rabu.

Dia juga mengingatkan, diberlakukannya kembali sistem belajar tatap muka jangan sampai menimbulkan munculnya klaster baru coronavirus disease 2019 (covid-19). “Pihak sekolah harus melakukan persiapan untuk mematuhi prokes. Menyediakan sabun dan air untuk cuci tangan, mewajibkan siswa memakai masker dan menjaga jarak saat pembelajaran di sekolah,”kata politisi PKS ini.

Selayaknya, sebelum sistem ini diberlakukan, pihak sekolah sudah melakukan kesepakatan dengan komite sekolah. Kemudian, ada monitor dan evaluasi dari Dinas Pendidikan Kota Medan secara ketat.

“Pihak dinas harus rutin melakukan evaluasi ke sekolah, agar disiplin prokes benar-benar diterapkan. Jangan hanya sekedar saja penerapan prokesnya, tapi benar-benar dilakukan pihak sekolah. Dalam satu lokal tak boleh diisi penuh siswa, harus berjarak. Semisal, ada 30 siswa dalam satu lokal, dibagi dua lah, jadi 15 siswa,”kata legislator asal Dapil V ini.

Lanjutnya lagi, SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 harus diterapkan oleh Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan setempat.

“Supaya protokol kesehatan tetap bisa berjalan, dan tidak terjadi klaster baru di sekolah. Mudah-mudahan bisa diatur jam belajarnya, sehingga tidak mempengaruhi proses belajar mengajar di sekolah,”pungkasnya.***WASGO

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD IngatkanEvaluasi SekolahPemko MedanTerapkan Prokes
Berita sebelumnya

Dewan Soroti Maraknya Tindak Kriminal di Medan

Berita selanjutnya

Anggota DPRD Medan Terjun ke Lokasi Banjir Bagikan Sarapan Pagi

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd