• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Desak Pemko Medan Keluarkan Perwal Zonasi PKL

Editor: Editor
Selasa, 7 Maret 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 7 Maret 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  DPRD Medan meminta pemko segera mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang petunjuk teknis (juknis) atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Perwal ini nantinya sebagai acuan untuk menata ulang pedagang kaki lima,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah di Medan, Selasa (07/03/2023).

Sebagaimana diketahui, ketidaktertiban aktivitas pedagang kaki lima dalam menjalankan kegiatan ekonominya dinilai sebagai salah satu penyebab terjadinya kecamatan lalu lintas di Kota Medan. Kondisi ini sering menjadi sorotan elemen masyarakat pengguna jalan.

“Artinya, dalam perwal itu nanti akan diatur lokasi-lokasi mana yang bisa dimanfaatkan para pedagang kaki lima dalam berjualan,” kata Ketua NasDem Kota Medan ini.

Putra mantan Wali Kota Medan Abdillah Ak ini mencontohkan beberapa ruas jalan yang akrab dengan kemacetan lalu lintas dampak menjamurnya pedagang kaki lima. Yakni di Jalan, Sei Sikambing, kawasan Kampung Lalang, Jalan Sukaramai, Jalan Pasar 5 Marelan dan Jalan Pelita 4. Di ruas Jalan itu sering terjadi penumpukkan pedagang kaki lima lantaran di kawasan itu terdapat sejumlah pasar tradisional.

“Kemacetan sering terjadi di sana. Pedagang-pedagang ini kan perlu diatur sedemikian rupa demi kelancaran lalu lintas,” katanya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRDKeluarkanPemko MedanPerwalPKL
Berita sebelumnya

Panitia Pilpanag 2023 Ancam Mundur, Sejumlah OPD Menggelar Rapat Tertutup

Berita selanjutnya

DPRD Medan: Pembangunan di Wilayah Pelindo Tetap Izin dari Pemko

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd