• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Diskusi dengan Bobby Nasution, Pedagang Pusat Pasar Setujui Revitalisasi

Editor: Editor
Rabu, 25 September 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 25 September 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Setelah kemarin sempat melakukan aksi damai menolak dilakukannya revitalisasi Pusat Pasar yang berujung dinonaktifkannya Dirut PUD Pasar Suwarno, hari ini Selasa (24/9/2O24) usai bertemu dan berdiskusi dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution di Balai Kota, para pedagang Pusat Pasar akhirnya menyetujui revitalisasi yang akan dilakukan Pemko Medan terhadap kawasan Pusat Pasar.

Meskipun di awal pertemuan yang difasilitasi Bobby Nasution ini berjalan alot dan para pedagang tetap bersikukuh untuk menolak revitalisasi, namun setelah mendengarkan penjelasan secara rinci wali kota dan menunjukkan gambar master plan revitalisasi, perwakilan pedagang yang hadir di Balai Kota menyetujui revitalisasi kawasan Pusat Pasar.

Dari pertemuan tersebut terungkap bahwa terjadi miskomunikasi antara PUD Pasar dengan pedagang Pusat Pasar. Di mana pada Pedagang mendapatkan informasi bahwasanya tempat berjualan mereka akan direvitalisasi, sehingga harus mengosongkan barang-barang di kiosnya. Akan tetapi, revitalisasi dikawasan Pusat Pasar tidak sepenuhnya dilakukan karena terbagi dalam beberapa zona.

Dijelaskan Bobby Nasution, seluruh kawasan Pusat Pasar merupakan satu kesatuan dari program revitalisasi. Dimana aset didalamnya terbagi atas 2 pihak yakni zona A dan B milik Pemko Medan, sementara zona C yang menjadi tempat para pedagang berjualan merupakan milik PUD Pasar.

“Revitalisasi akan dilakukan terhadap zona A dan B, sedangkan untuk zona C itu adalah bonus. Namun karena kawasan ini merupakan satu kesatuan maka namanya revitalisasi. Untuk di zona C, saya persilahkan para pedagang jika tidak setuju direvitalisasi sesuai master plan, maka dapat menyampaikan beberapa hal terkait keinginannya secara tertulis kemudian sampaikan ke PUD Pasar “, jelas Bobby Nasution.

Bobby Nasution menambahkan, hasil keinginan tertulis para pedagang Pusat Pasar, nantinya setelah diajukan PUD Pasar kepada Pemko Medan, hasil tersebut akan disampaikan kepada pihak pengembang. Artinya keinginan Pedagang Pusat Pasar ini akan diakomodir oleh pengembang.

“Karena revitalisasi yang akan dilakukan pada aset milik Pemko Medan yang ada di zona A dan B mencakup keseluruhannya termasuk saluran drainase, maka untuk di zona C perbaikan saluran drainase juga akan dilakukan agar tidak terjadi banjir lagi di kawasan tersebut”, ujar Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga menyampaikan tidak ada niatan Pemko Medan untuk mengusir para pedagang dari Pusat Pasar dikarenakan revitalisasi. Tentunya dapat dilihat bagaimana Pemko Medan menyikapi Pasar Akik yang sudah berpuluh-puluh tahun memakai jalan aset daerah. “Pasar Akik kini tengah direvitalisasi, tidak ada pedagang yang diusir malah aset daerah kami hibahkan agar pedagang dapat secara legal berjualan serta mereka juga aman dari oknum liar yang meminta iuran untuk lapak mereka”, sebut Bobby.

Pada pertemuan tersebut, Bobby Nasution yang didampingi Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, Asisten Ekbang Agus Suriyono, Kepala Bappeda Benny Iskandar, Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Benny Iskandar Nasution dan Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang, Alexander Sinulingga, meminta para pedagang duduk bersama PUD Pasar membahas terkait beberapa keinginan mereka terhadap revitalisasi yang akan dilakukan khususnya di zona C.

“Setelah pertemuan ini saya minta para pedagang bertemu dengan PUD Pasar, duduk bersama membahas beberapa hal yang menjadi keinginan Pedagang. Jangan sampai terjadi miskomunikasi lagi, sehingga menimbulkan perbedaan diantaranya “, ucap Bobby Nasution. (Laid)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BobbyDiskusiPedagangSetujui Revitalisasi
Berita sebelumnya

Penasehat DWP Langkat Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Investasi Cerdas untuk Kesejahteraan Keluarga

Berita selanjutnya

Pembunuh Abang Tiri Dituntut 10 Tahun Bui di PN Medan

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd