• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Disdukcapil Medan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital

Editor: Editor
Kamis, 28 Juli 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 28 Juli 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mulai menyosialisasikan Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital. Sosialisasi ini diawali di kalangan pegawai di Sekretariat Daerah Kota Medan.

Koordinator Lingkup Pedataan Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Agus Siregar mengatakan, sosialisasi sekaligus penerapan
Identitas Kependudukan Digital ini berlangsung mulai 25 sampai dengan 27 Juli di Ruang Rapat III kantor wali kota.

“Dalam sosialisasi ini kita membantu para ASN maupun pegawai yang ada di Sekretariat Daerah untuk mendapatkan Data Kependudukan Digital melalui aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri,” sebut Agus, Rabu (27/7) di sela-sela sosialisasi itu.

Dia mengatakan, dengan memiliki aplikasi Data Kependudukan Digital dokumen fisik kependudukan tidak perlu lagi dibawa, karena telah tersimpan secara digital di ponsel pintar.

“Identitas Kependudukan digital ini memudahkan  masyarakat mendapatkan layanan atau transaksi ketika lupa membawa KTP manual,” ungkapnya.

Melalui identitas kependudukan digital ini, katanya, masyarakat tidak perlu lagi memiliki KTP berbentuk fisik. Akan tetapi, sudah tersedia di smartphone melalui aplikasi yang disiapkan oleh Kemendagri ini.

Ia menjelaskan, untuk membuat identitas kependudukan digital ini juga cukup mudah. Diawali dengan menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital, lalu registrasi cukup dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone dan alamat email.

Tampilan awal di aplikasi di bagian atas terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID. Apabila diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.

Di bagian tengah terdapat 6 menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan.

Dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK). Menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan Lainnya. (POL/COS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DigitalDisdukcapilIdentitasSosialisasi
Berita sebelumnya

Dinsos PMD Bina BUMDes dan Lembaga Kerjasama Antardesa se-Kabupaten Samosir

Berita selanjutnya

F-MIPA USU dan Sarjana Pengangguran Audiensi ke Plt. Bupati Langkat

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd