Medan, POL | Anggota DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe atau yang akrab disapa Bayek akhirnya angkat suara terkait PPKM Darurat di Kota Medan. Mengingat, hingga hari ke-5, PPKM Darurat tersebut diberlakukan malah berpotensi menimbulkan kericuhan di tengah-tengah masyarakat.
Bayek mencontohkan penutupan lapak-lapak pedagang yang dilakukan oleh tim petugas di lapangan bukan memberikan solusi untuk mengurangi pandemi Covid-19 tapi malah menjadi potensi kericuhan.
“Bayangkan saja, pedagang dilarang berjualan. Orang yang lapar gampang menyulut keributan. Tapi mudah-mudahan ini tidak terjadi,” papar Bayek, Jumat (16/7/2021).
Padahal, Bayek menambahkan tidak ada satu butir pun dari Surat Edaran (SE) Walikota Medan dan SE Gubernur Sumut yang melarang pedagang berjualan. Yang dilarang pemerintah itu hanyalah jangan buat kerumunan.
“Berjualan boleh saja, tapi gak boleh makan di tempat. Makanya, petugas di lapangan harus mengetahui benar-benar implementasi dari SE Walikota dan gubernur itu,” tegas politikus dari Fraksi Golkar itu.
Bayek pun menyarankan agar pemerintah bisa mengembalikan kondisi seperti new normal. Dimana, pedagang boleh berjualan asalkan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Seperti, kapasitas pengunjung dibatasi.
“Contoh, kapasitasnya 100. Pengunjung yang boleh datang 25 orang. Selain itu, ditempatkanlah petugas disitu untuk memantau bahkan dilibatkan petugas itu untuk menyusun kursinya sesuai Prokes, sembari memantau jam operasionalnya sampai batas waktu yang ditentukan. Kalau ada yang melanggar, barulah ditutup tempat usahanya itu,” jelasnya.
Selain itu, Bayek juga meminta kepada pemerintah agar mengedukasi para petugas sebelum diterjunkan ke lapangan. Soalnya, ada beberapa istilah di SE Walikota yang mungkin kurang dipahami petugas. Seperti, kata esensial, non esensial, industri orientasi, critical dan lainnya.
“Bila perlu, dibriefing dulu petugasnya dan dideskripsikan SE Walikota itu kepada petugas. Biar mereka (petugas) itu paham dalam menjalankan tugasnya. Jangan nanti petugas itu main “ribak sude” di lapangan yang akhirnya bisa menyebabkan bentrokan dengan masyarakat,” kata Bayek.
Selain itu, terkait penyekatan jalan di sejumlah titik di Kota Medan. Bayek juga menilai hal itu sebagai sesuatu yang kurang bermanfaat dan tak ada kaitannya dengan meminimalisir pandemi Covid-19.
Bayek mengatakan harusnya penyekatan itu diperketat di perbatasan saja. Seperti perbatasan Medan- Binjai, Medan- Deli Serdang. “Bukan malah penyekatan yang diperbanyak di dalam kota. Karena, hal itu malah menimbulkan kerumunan baru,” katanya. (POL/isvan)







