• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Minta Disdik Medan Buat Kajian Belajar Tatap Muka

Editor: Editor
Senin, 24 Agustus 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 24 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan Sudari ST dorong Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan segera membuat petunjuk teknis (juknis) untuk belajar tatap muka bagi pelajar di kota Medan. Sistem belajar dalam jaringan (daring) selama ini jika dibiarkan berlama lama dikuatirkan akan mengganggu psikis (kesehatan mental anak)

“Kita minta Disdik Medan secepatnya membuat kajian untuk belajar tatap muka. Sistim belajar daring saat ini tidak bisa dibiarkan berkepanjangan namun perlu disikapi serius”, tegas Sudari ST (foto) kepada wartawan di ruang komisi 2 DPRD Medan, Senin (24/8/2020).

Dikatakan Sudari ST yang juga selaku Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Medan, pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) belum dapat diprediksi kapan akan berakhir. Untuk itu, Disdik Medan supaya mengeluarkan kebijakan terkait rencana penerapan belajar tatap muka.

“Memang peraturan pemerintah pusat belum mengizinkan sekolah tatap muka bagi daerah yang zona merah penyebaran Covid 19. Tetapi tidak salah juga bila Pemko Medan menawarkan suatu kajian untuk diterapkan. Karena tujuannya menghindari tingkat kejenuhan si anak,” jelas Sudari.

Disampaikan Sudari yang membidangi pendidikan itu, pola belajar tatap muka bagi siswa dapat diterapkan secara bergantian. “Misalnya, dalam satu kelas dapat belajar dengan giliran pagi dan sore. Intinya harus mengikuti protokol kesehatan,” terang Sudari.

Menurut Sudari, untuk mengeluarkan juknis belajar tatap muka, Pemko Medan memiliki dasar hukum Perwal 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dalam Perwal diatur segala kegiatan harus mengikuti protokol kesehatan. “Apa bedanya dengan pemberlakuan tempat hiburan dan operasional pasar dan tempat karamaian lainnya sudah dibuka. Yang penting tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujar Sudari.

Ditambahkan Sudari, awal September nanti, Komisi 2 DPRD Medan akan mengundang pihak Disdik Medan untuk rapat dengar pendapat (RDP). Agenda RDP nanti untuk membicarakan rencana belajar tatap muka bagi pelajar di Medan. (POL/Isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DewanDisdik MedanKajian BelajarTatap Muka
Berita sebelumnya

DPRD Medan Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2020 Lewat Virtual

Berita selanjutnya

Kapolda Sumut Audiensi dengan DPP Horas Bangso Batak

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Senin, 27 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd