• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Desak Dishub Tertibkan Parkir Liar

Editor: Suganda
Jumat, 12 Juli 2019
Kanal: Kota

Editor:Suganda

Jumat, 12 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kemacetan di Kota Medan semakin parah. Selain akibat banyaknya lahan parkir yang menjamur, kurang pedulinya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terhadap pengaturan lalulintas juga disinyalir jadi penyebab bertambah macetnya Kota Medan.

“Kemacetan bisa diminimalisir kalau Dishub Kota Medan mau turun tangan mengatur lalulintas dan parkir yang semrawut di Kota Medan,” ujar anggota Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH, Senin (8/7/2019) di ruang kerjanya menanggapi kemacetan Kota Medan yang sudah cukup memprihatinkan.

Disebutkan Bendahara F-PDI Perjuangan itu, untuk lalulintas di jalanan Dishub harus turun tangan membantu Polisi. “Dengan bantuan tenaga terutama saat pagi hari, diharapkan bisa mengurangi kemacetan jalan,” ujarnya.

Di beberapa tempat saat ini bisa dilihat kemacetan terutama pada pagi hari seperti di Jalan Panglima Denai, Aksara, Brigjend Katamso dan lainnya, ujarnya sembari menyebutkan daerah itu sangat macet namun kurang tampak adanya petugas membantu memperlancar arus lalulintas.Begitu juga masalah perparkiran, hampir 90 persen jalan di Kota Medan sudah dijadikan lahan parkir.

Salah satu cara untuk mengatasi itu, Paul meminta Dishub untuk mendata ulang lahan parkir yang ada, sehingga bisa diatur lebih baik dari saat ini.

Selain untuk mengurangi kemacetan, pendataan ulang lahan parkir juga bertujuan untuk meningkatkan PAD. Karena menurutnya, hingga saat ini, serapan PAD dari sektor tersebut hanya Rp.19,71 milliar  atau 45 persen dari target Rp.43,81 milliar.

“Sementara PAD kita dari retribusi parkir tak sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Artinya, parkir pinggir jalan masih dikuasai oknum-oknum liar. Akibatnya, PAD dari sektor ini sangat sedikit sekali. Padahal kalau dilihat di lapangan, seharusnya besar,” jelasnya.(POL/lin)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Pemprov Sumut Dukung Pengembangan Sekolah Ramah Anak

Berita selanjutnya

Pemerintah Ajak Pengusaha ‘Serbu’ China

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd