• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dampak Pelemparan Angkutan Umum Resahkan Masyarakat, Organda dan Kesper Beri Waktu 3×24 Jam Kepada Polisi

Editor: Editor
Minggu, 4 September 2022
Kanal: Kota

Editor:Editor

Minggu, 4 September 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Dampak pelemparan Angkutan Umum PT Rahayu Medan Ceria Trayek P120 sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat. Mengingat kasus ini sudah dilaporkan secara resmi kepada pihak Kepolisian, namun hingga sekarang pelakunya belum ditangkap.

Seiring dengan terganggunya aktivitas dan perekonomian masyarakat, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan dan Kesatuan Sopir Pemilik Kendaraan (Kesper) Sumut mengancam akan “menggeruduk” Polresta dan Polda Sumut bila laporan pelemparan kendaraan tersebut belum diresponi pihak Kepolisian .

Pelakunya diduga dilakukan preman atau orang tak kenal (OTK) terhadap angkutan P120 milik PT Rahayu Medan Ceria (MRC) jurusan Binjai-Lubuk Pakam, namun hingga sekarang pelakunya belum ditangkap Polsek Sunggal.

Keterangan diatas disampaikan Sekretaris Organda Kota Medan Jaya Sinaga didampingi Ketua Kesper Sumut Israel Situmeang dan Jimmy Tamba kepada wartawan di Medan, Minggu (4/9) .

Jaya Sinaga menambahkan, akibat teror pelemparan yang dilakukan berulang oleh preman tersebut telah menimbulkan keresahan bagi penumpang dan pengusaha pengangkutan.

Oleh karenanya polisi sebagai pengayom dan pengamanan masyarakat agar secepatnya menangkap oknum pelakunya untuk memberikan efek jera sehingga peristiwa pelemparan terhadap angkutan umum tidak terulang lagi, kata Jaya.

Menurutnya, peristiwa yang sama sudah berulang dan terkesan dibiarkan. “Selain menciptakan ketidaknyamanan dan keresahan bagi masyarakat penumpang, juga menimbulkan kerugian bagi pengusaha angkutan,” kata Jaya.

Menjawab pertanyaan wartawan, Jaya mengatakan pelemparan seperti itu sudah 3 kali terjadi yang menyebabkan kerugian bagi pemilik angkutan umum yang bersangkutan. Selain itu , masyarakat penumpang di sepanjang trayek yang dijalani kendaraan PT MRC P120 yakni Binjai-Lubuk Pakam tersebut menjadi ketakutan.

Dijelaskan, pelemparan pertama terjadi 12 Agustus 2022 kaca depan dan body angkutan hancur. Kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Sunggal kemudian. Kemudian, Jumat 2 September 2022 berulang lagi dan Sabtu 3 September 2022 juga terjadi di seputaran Jalan Binjai KM 13, kata Jaya.

Terjadinya pelemparan terhadap kendaraan angkutan umum MRC melintasi trayek Binjai-Lubuk Pakam membuat terganggunya aktivitas operasional pengangkutan P120. Akibat perbuatan OTK ini menimbulkan keresahan bagi pengusaha angkutan dan masyarakat penumpang.

“Demi terciptanya rasa keamanan masyarakat, dibutuhkan  sikap tegas dari Kapolresta Medan serta Kapolda Sumut untuk membasmi segala bentuk aksi premanisme yang memalak kendaraan dan melakukan pelemparan itu”, ujar Jaya Sinaga .

Menyikapi peristiwa tindak keresahan tersebut, Organda dan Kesper telah menyurati Kapolda Sumut agar dapat melakukan pengawalan terhadap angkutan MRC untuk mengantisipasi jangan sampai berjatuhan korban lainnya yang dapat berimbas kepada tidak kondusifnya usaha dibidang transportasi.

Menyurati pihak Kepolisian dilakukan Organda untuk mempertanyakan bagaimana sikap dari aparat penegak hukum (APH). Jadi pengusaha angkutan sangat membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan. Sebagaimana diketahui bersama bahwa usaha di bidang transportasi sangat dibutuhkan masyarakat, ujar Jaya.

Sekretaris Organda Medan itu, menjelaskan angkutan perkotaan berfungsi untuk memudahkan orang untuk melakukan berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari anak-anak pelajar, karyawan, PNS dan aktivitas lainnya terganggu.

“Dengan mengendarai jenis angkutan seperti PT RMC trayek P120 ini sangat membantu perekonomi masyarakat, di mana dengan sekali berbayar sudah sampai ke tujuan. Itulah tujuan pelayanan transportasi yang sesungguhnya dan hal ini memiliki payung hukum sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan No 115 turunan dari UU No 22 tahun 2009”, jelas Jaya.

Butuh Iklim Nyaman

Direksi perusahaan angkutan PT MRC yang juga Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe (pakai baju putih) mengaku kalau anggota perusahaan yang dipimpinnya dirugikan atas pelemparan terhadap kendaraan yang bernaung di bawah panji PT RMC berlogo burung merpati itu.

“Hendaknya Kepolisian secepatnya turun tangan untuk menyahuti laporan yang sudah resmi dilaporkan. Karena sudah 3 kali kejadian seperti ini terjadi, tentu  sebagai pengusaha kami ingin membutuhkan iklim berusaha yang nyaman. Namun dengan adanya peristiwa berulang dan laporan kita juga tidak ditanggapi, tentu menimbulkan keresahan kepada masyarakat penumpang dan pengusaha angkutan”, kata Mont Gomery dengan nada sedikit heran.

Ketua Kesper Medan Israel Situmeang mendukung sikap Organda melapor peristiwa pelemparan itu ke polisi. “Jika polisi belum menindaklanjuti dengan menangkap pelaku pelemparan, maka dalam waktu selama 3×24 jam, Organda dan Kesper akan berunjuk rasa ke Polrestabes dan Polda Sumut”, ujar Israel Situmeang tegas. (POL/BIN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 3x24 JamKesperOrgandaPelemparan AngkutanPolisiResahkan Masyarakat
Berita sebelumnya

H Ahmad Subandi SH MKN Terpilih Sebagai Ketua NMI Periode 2022-2025

Berita selanjutnya

Bupati Labuhanbatu Terima Lencana Pancawarsa III Gerakan Pramuka Tahun 2022

TERBARU

Implementasi Gapura Panca Waluya, SMK PPN Lembang Gelar Barak Unggul Pertanian

Senin, 13 Oktober 2025

Bunda PAUD Labuhanbatu Menggelar Carnaval di Car Free Day di Tugu Simpang Enam Rantauprapat

Senin, 13 Oktober 2025

Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

Senin, 13 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd