• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Cegah Kasus Cacar Monyet, Komisi II Minta Dinkes Medan Lakukan Langkah Preventif

Editor: Editor
Senin, 2 September 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 2 September 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi II DPRD Kota Medan T. Edriansyah Rendy SH M.Kn, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya kasus cacar monyet atau yang dikenal secara global dengan istilah monkeypox (Mpox).

Menurut politisi Partai NasDem akrab disapa Rendy tersebut, kasus cacar monyet harus bisa dicegah dengan terus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

“Sosialisasi pencegahan penyebaran cacar monyet harus dilakukan agar langkah-langkah preventif bisa maksimal,” ucap Rendy  Senin (2/9/2024).

Dikatakan Rendy, Kota Medan harus bersyukur sebab hingga saat ini tidak ditemukan adanya kasus cacar monyet di Kota Medan. Pun begitu, Dinas Kesehatan Kota Medan diminta untuk tetap waspada.

“Alhamdulillah, hingga saat ini kita belum menemukan adanya kasus cacar monyet di Kota Medan. Namun kita jangan lengah, pastikan kasus cacar monyet tidak sampai masuk ke Kota Medan,” ujarnya.

Rendy menjelaskan, Dinas Kesehatan Kota Medan harus melakukan deteksi dini dan gerak cepat dalam mewaspadai masuknya kasus cacar monyet. Pasalnya, Kemenkes RI mengungkapkan penyakit cacar monyet atau Mpox di Indonesia sudah sebanyak 88 kasus selama 2022 – 2024. Diantaranya 74 kasus hingga 2023, dan 14 kasus di 2024.

Bahkan, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur terkait langkah-langkah kewaspadaan dan pencegahan penyakit ini. Kemudian, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun telah menetapkan sebagai darurat kesehatan global.

“Kita berharap Dinkes Medan dapat bergerak cepat dan mewaspadai masuknya kasus cacar monyet di Kota Medan. Sebab indikasi penularannya melalui droplet pernafasan, walaupun cacar monyet tidak bertransmisi melalui udara dalam waktu singkat, penyakit ini bisa menyebar dari kontak langsung dengan pasien,” jelasnya.(isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Cacar MonyetCegahDinkes MedanKomisi IILangkah Preventif
Berita sebelumnya

Dewan Minta Dinkes Medan Antisipasi Kasus Cacar Monyet

Berita selanjutnya

Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Blue Light untuk Menjaga Kondusifitas Pilkada

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd