• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 7 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Cegah Eksploitasi Anak, Dinas Sosial Kota Medan Amankan Anak-anak di 2 Panti Asuhan

Editor: Editor
Jumat, 22 September 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 22 September 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Dinas Sosial Kota Medan kembali melakukan penjangkauan ke panti asuhan yang berada di Jalan Rinte Raya No. 61 Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan yang diduga melakukan eksploitasi anak dengan cara meminta bantuan melalui live media sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin, S.Sos., SE., M.M. menjelaskan sebelumnya, Pihaknya juga telah melakukan penjangkauan di Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya di Kecamatan Medan Perjuangan

“Kami langsung bergerak setelah mendapat pengaduan masyarakat, tentunya berkolaborasi dengan aparat kepolisian, dan dari pemeriksaan sementara, Panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki Izin Operasional sebagai Panti Asuhan/LKSA dari Dinas Sosial Kota Medan,“ jelasnya, Kamis (21/9/2023) malam.

Kadis menjelaskan, total 40 orang anak diamankan dari dua panti asuhan tersebut dan selanjutnya ditempatkan sementara di Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial RI di Jalan Williem Iskandar, No. 377 Kel. Sidorejo Hilir Kec. Medan Tembung. “Di panti asuhan pertama kita amankan 25 orang dan di panti asuhan kedua sebanyak 15 anak,” jelasnya

Selanjutnya Dinas sosial juga akan membentuk tim khusus untuk memonitoring keberadaan panti-panti asuhan yang juga diduga melakukan eksploitasi anak. “Ini merujuk kepada surat edaran dari Menteri Sosial RI yang melarang adanya eksploitasi terhadap anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas,” ungkapnya. (POL/ISV)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Amankan Anak-anakdinas sosialEksploitasi AnakPanti Asuhan
Berita sebelumnya

Pemkab Labuhanbatu Peroleh Piagam Penghargaan BKN Award 2023

Berita selanjutnya

Naiki Mobil Komando, Baskami Temui Massa Demo Rempang di DPRDSU

TERBARU

Rico Waas Tekankan Optimalisasi Aset BUMD, Dorong Transparansi dan Sinergi Investasi

Selasa, 5 Mei 2026

Pagi Sore Hadir di Medan Bawa Warna Baru Kuliner, Rico Waas Ungkap Medan Kota Paling Ketat Soal Rasa

Selasa, 5 Mei 2026

Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

Senin, 4 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd