• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

BPJS Kesehatan Diharapkan Bayar Tunggakan

Editor: Editor
Rabu, 20 November 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 20 November 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan,  POL | Guna kelancaran operasional dan memaksimalkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Pirngadi Medan. Pihak BPJS Kesehatan didesak supaya segera melunasi hutang Rp 19 Miliar ke RS milik Pemko Medan itu.

“Pihak BPJS Kesehatan diharapkan segera membayar tunggakan agar pelayanan RS Pirngadi dapat maksimal. Karena dengan tunggakan itu dipastikan pelayanan kesehatan menurun,” tegas bendahara Fraksi PDI P DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH terkait tunggakan BPJS ke RS Pirngadi, akhir pekan lalu..

Disebutkan Paul Simanjuntak, adanya utang BPJS Kesehatan untuk membayar biaya pengobatan bagi pasien peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berobat di RS Pirngadi hingga mencapai Rp 19 Miliar sungguh keterlaluan. “Sejatinya, pihak BPJS harus membayar setiap bulannya. Sehingga tidak menunggak hingga sebesar itu. Bahkan tidak sampai mengganggu pelayanan rumah sakit,” ujar Paul.

“Selama ini kita terus menuntut pelayanan rumah sakit Pirngadi harus maksimal. Tetapi kenyataannya pihak BPJS malah tidak mendukung. Hal ini kita harapkan menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” sebut Paul.

Itu pun kata Paul lagi, bagi manajemen RS Pirngadi Medan diharapkan mempu mengendalikan kondisi keuangan yang kurang stabil. “Artinya tetap mengutamakan pelayanan prima bagi pasien. Karena pasien mayoritas pra sejahterah tidak boleh kesampingkan,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini pihak BPJS Kesehatan memiliki hutang ke RS Pirngadi sebesar Rp 19 Miliar. Hal tersebut terungkap ketika kunjungan jajaran BPJS Kesehatan Pusat yang dipimpin  Dr dr H Bayu Wahyudi  MKes MM selaku Direktur Kepatuhan Hukum dan  Hubungan Antar Kerjasama ke Balai Kota Medan, Kamis (14/11/2019).

Pada kesempatan itu, Sekda Pemko Medan menyampaikan agar hutang dimaksud segera dilunasi guna keperluan biaya operasional dan pelayanan medis.

“Akibat belum dibayarnya tunggakan sebesar Rp.19 miliar, terus terang kondisi RSUD Dr Pirngadi saat ini ‘megap’. Sebagian besar pemasukan RSUD Dr Pirngadi Medan dari pembayaran BPJS kesehatan. Apabila tunggakan itu tak segera dibayar, bagaimana RSUD Dr Pirngadi bisa memberikan pelayanan kesehatan dengan baik, termasuk membayar gaji  pegawai non ASN,” kata Sekda. (POL/lin)

 

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bayar Tunggakan
Berita sebelumnya

Pedagang Kuliner Pagaruyung Medan akan Gelar Little Indian Festival

Berita selanjutnya

Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Lakukan Sosialisasi STDB dan P4GN

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd