• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Lakukan Sosialisasi STDB dan P4GN

Editor: Editor
Rabu, 20 November 2019
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 20 November 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Kisaran, POL | Dinas Pertanian Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) sesuai Permentan No.5 tahun 2019 tentang tata cara Perizinan berusaha sektor Pertanian yang sekaligus dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pertanian Kabupaten Asahan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan itu diselenggarakan di Aula Waterboom Ragil Tanjung Alam Kisaran, Selasa (19/11/2019).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Erianto, MMA dalam sambutannya menyampaikan  bahwa maksud tujuan kegiatan sosialisasi tentang perkebunan terkait program pemerintah membahas tentang STDB (Surat Tanda Daftar Budi Daya) dimana luasan perkebunan dibawah 25 ha harus didaftarkan dengan STDB hal ini berkaitan dengan Permentan No.5 tahun 2019 tentang tata cara Perizinan berusaha sektor Pertanian.

Dalam kesempatan ini Kadis Pertanian juga menjelaskan kegiatan yang sekaligus dirangkai dengan sosialisasi kegiatan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) ini bertujuan untuk  mencegah peredaran narkoba di lingkungan ASN Kabupaten Asahan khususnya di dinas pertanian.

Dalam sosialisasi tentang Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan (STD-B) itu tampil sebagai pembicara utama yakni Kasi Pembinaan Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara Indra Gunawan Girsang, STP, MMA yang pada intinya menyampaikan Pemerintah melalui Kementerian Pertanian RI, Direktorat Jenderal Perkebunan mengeluarkan kebijaakan bagi pemilik lahan sawit maksimal seluas 25 hektar, wajib memiliki Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan (STD-B).

Karena pentingnya STD-B bagi kepemilikan lahan kurang dari 25 hektar ini, diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 105/Kpts/PI.400/2/2018, tentang Pedoman Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B), ujar Indra.

Sementara Kepala BNNK  Kab. Asahan Kompol B. Sitompul SH dalam paparannya menyampaikan bahwa Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba(P4GN) adalah upaya sistematis berdasarkan data Penyalahgunaan Narkoba yang tepat, akurat dan efisien dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan Warga Negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba untuk itu diperlukan kepedulian dari seluruh Instansi Pemerintah  dalam upaya tersebut dengan mendorong Pemerintah Kabupaten untuk ikut menjadi Pelaku P4GN.

Dalam acara itu terlihat hadir Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Ir Oktoni Erianto, Kasi Pembinaan Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara Indra Gunawan Girsang, STP, MMA, Kepala BNNK Asahan Kompol B. Sitompul SH, Sekretaris Dinas Pertanian Ir. Jhony Sihotang,  UPT Pertanian, PPL, Koordinator BPP, dan diikuti oleh peserta yang berjumlah sebanyak 137 Orang.(POL/fir).

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Sosialisasi STDB
Berita sebelumnya

BPJS Kesehatan Diharapkan Bayar Tunggakan

Berita selanjutnya

Pemkab Samosir Lakukan Koordinasi Penyebaran Virus ASF dan Hog Cholera

TERBARU

Implementasi Gapura Panca Waluya, SMK PPN Lembang Gelar Barak Unggul Pertanian

Senin, 13 Oktober 2025

Bunda PAUD Labuhanbatu Menggelar Carnaval di Car Free Day di Tugu Simpang Enam Rantauprapat

Senin, 13 Oktober 2025

Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

Senin, 13 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd