• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Bigbos Togel Kuasai Wilayah Hukum Polsek Patumbak

Editor: Editor
Sabtu, 10 Juni 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 10 Juni 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Patumbak, POL | Instruksi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo agar membasmi segala bentuk permainan judi di darat maupun di udara (online) di wilayah hukum masing-masing sepertinya diabaikan Polsek Patumbak.

Hal itu tampak jelas dengan adanya Bigbos perjudian toto gelap (togel) yang menguasai wilayah hukum (wilkum) Polsek Patumbak dengan  lokasi permainan judi togel merk STM dan ND beroperasi di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Pantauan perjuangan, Jumat (9/06/2023), terjadi pembiaran aktivitas perjudian di sejumlah warung kopi di Desa Lantasan Lama dan Desa Patumbak ll, serta Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang yang terus beroperasi baik siang maupun malam, dengan omset diduga hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Perjudian merk STM sampai saat ini berjalan aman dan lancar tanpa adanya penangkapan dan penyetopan yang dilakukan pihak berwenang, khususnya Polsek Patumbak

“Hasil dari Kecamatan Patumbak saja bisa mencapai ratusan juta setiap bulannya. Karena merk STM yang paling besar sekarang ini untuk judi jenis tebak angka (Togel) yang beroperasi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patumbak,” sebut salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan, Jumat  (9/06/2023) siang.

Perjudian merk STM yang saat ini beroperasi di Wilayah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang diketahui berada di warung milik Nungkiah, berlokasi di Dusun ll Desa Lantasan Lama, persisnya dekat rumah Kades Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak, serta warung pecal milik Inul di Jalan Pertahanan, Pasar V,  Dusun V.

Begitu juga di sebuah warung kopi milik Licik, di Jalan Besar pertahanan patumbak dan warung kopi di Pasar V, Dusun V, milik Yudi, serta di Dusun Vl, Kelapa Sawit, warung milik Yono, Desa Patumbak ll, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, terdapat juga di sebuah warung kopi milik Paidi alias Paidot, yang terletak di Simpang Afdeling Vlll, Dusun V Kongsi, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak.

Selanjutnya berada di Jalan Patumbak-Talun Kenas, persisnya di Pasar Vll, Tenda Biru, di sebuah warung kopi, persisnya di depan kafe milik Ompong jurtulnya alias G.

Sedangkan di Jalan Patumbak – Deli Tua, Dusun 1, Desa Patumbak 1, berada di warung kopi milik Agus Amin degan jurtul berinisial H dan juga di warung milik Membot di Gang Pembangunan, Dusun 1, Desa Patumbak 1, jurtulnya seorang wanita tetapi bergaya lelaki (Tomboy), serta di warung kopi milik  Gundul, persisnya di Dusun 1, Gang Abadi, Dusun 1, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak.

Jika ditelusuri lebih jauh, keberadaan judi tebak angka (Togel) merk STM di Wilayah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang masih banyak bertaburan, termasuk di Desa Marindal ll, Kecamatan Patumbak. “Layaknya jamur tumbuh di musim penghujan dengan melibatkan puluhan juru tulis (Jurtul) serta omset ratusan juta rupiah setiap bulannya,” terang warga.

“Itu informasi A1 bang. Kalau digerebek pasti ada,” tegas salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan, kepada wartawan perjuanganonline, Jumat Siang   (9/06/2023) siang.

Ketika Kanitres Polsek Patumbak AKP Rianto dikonfirmasi melalui WhatsApp jawabnya saya cek dulu ya bg..

Dikeluhkan warga, aparat penegak hukum tidak mau bertindak, sehingga semakin banyak para pencuri, akibat maraknya permainan Judi “Setan” tersebut.

Selain itu, bisa dikatakan aparat kepolisian secara terang-terangan telah “mengangkangi”  perintah Kapolri. Sebab, mereka tidak mematuhi dan menjalankan instruksi pimpinannya, tandas warga.(POL/SAMURA)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BigbosKuasaiPolsrk PatumbakWilayah
Berita sebelumnya

Kadis PPPA Labuhanbatu Buka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan

Berita selanjutnya

Bobby Minta Dukungan Tiongkok Kembangkan Situs Kota China dan Medan Medical Tourism

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd