• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Berdebat Sengit, Komisi III DPRD Medan Merasa “Kecolongan” Saat RDP dengan Badan Aset

Editor: Editor
Jumat, 28 Februari 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 28 Februari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Abdul Rahman, SH selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan mengaku “kecolongan” saat perdebatan alot dengan Kepala Badan Aset, tiba-tiba anggota Komisi III Erwin Siahaan selaku Sekretaris Komisi dari Partai PSI menyela dan minta pengacara selaku kuasa hukum dari ahli waris lahan Gajah Mada Krakatau bicara di forum rapat dengar pendapat  (RDP) untuk dikonfrontir dengan Kepala Badan Aset.

Perdebatan sengit itu berlangsung saat rapat dengar pendapat  (RDP) bersama Badan Perlengkapan dan Keuangan Daerah (BPKD/Badan Aset) Kota Medan. di ruang komisi III DPRD Medan Senin, (24/2/2020).

Karena kehadiran pengacara yang diduga ‘bawaan’ dari Erwin Siahaan tidak ada dilaporkan dan tidak ada dijadwalkan, serta tidak ada dalam daftar absensi pada RDP  tersebut, permintaan itu langsung ditolak Abdul Rahman selaku pemimpin rapat.

Politisi PAN ini melarang pengacara tersebut bicara di forum RDP, karena ini bukan ranahnya kepentingan sepihak.

Anggota dewan lainnya juga keberatan dengan sikap Erwin Siahaan, yang memvideokan jalannya RDP yang diduga untuk disiarkan di kanal You Tube.

RDP diketuai Abdul Rahman dari fraksi PAN dan dihadiri anggota komisi III lainnya membahas tentang aset Pemko Medan baik yang bergerak maupun tidak bergerak, termasuk lapangan Gajah Mada di Jalan Gajah Mada dan lapangan Gajah Mada di Jalan Krakatau yang kedua-duanya diketahui bersengketa.

Saat memberi keterangan pers terkait kejadian itu, Abdul Rahman menegaskan anggota Komisi III tetap solid dan tetap fokus membahas persoalan di Kota Medan dengan mitranya.

“Memang benar yang tadi itu ‘kecolongan’, tapi kami akan rapat internal agar satu pihak dengan lainnya tidak salah komunikasi dan bisa saling menghargai. Karena kita di sini bukan membawa baju partai, tapi kita adalah wakil rakyat,” jelasnya.

Terkait video RDP yang direkam oleh stafnya Erwin Siahaan, Abdul Rahman minta rekaman tersebut tidak ditayangkan di You Tube, karena tujuan RDP ini adalah untuk melakukan fungsi tugas wakil rakyat terhadap mitranya.

Saat ditanyakan apakah Erwin Siahaan akan dilaporkan ke BKD, menurut Abdul Rahman tidak lah sampai ke situ. (POL)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Komisi III DPRD Medan
Berita sebelumnya

Harga Bawang Putih di Sibolga Naik Lagi

Berita selanjutnya

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bupati Asahan Kunjungi SMPN 1 Pulau Rakyat

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd