Medan, POL | Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara (Banggar DPRD-SU) melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Pematang Siantar bersama TAPD Provsu (Pj. Sekretaris Daerah Provsu, Asisten Administrasi Umum Setdaprovsu, Kepala BP2RD Provsu, Plt. Kepala Bappeda Provsu, Kepala BPKAD Provsu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekdaprovsu Setdaprovsu, Kepala Biro Umum Setdaprovsu serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprovsu), Senin (21/2/2022).
Rombongan Banggar DPRD-SU dihadiri oleh Anggota Banggar DPRD-SU Drs. H. Syahrul Ependi Siregar (Fraksi PDI-P), Delpin Barus, ST (Fraksi PDI-P), dr, Meriahta Sitepu (Fraksi PDI-P), dr. Poaradda Nababan, Sp.B (Fraksi PDI-P), Meryl Rouli Br Saragih, SH, MH (Fraksi PDI-P), Benny Harianto Sihotang, SE (Fraksi Gerindra), Gusmiyadi, SE (Fraksi Gerindra), h. Azmi Yuli, SH, MSP (Fraksi Gerindra), Rahmat Rayyan Nasution (Fraksi Gerindra), H. Wagirin Arman, S. Sos (Fraksi Golkar).
Selanjutnya Akbar Himawan Buchari, SH (Fraksi Golkar), dr. Tuahman Franciscus Purba, M. Kes, Sp.An ( Fraksi Nasdem), Drs. Parsaulian Tambunan, M.Pd (Fraksi Nasdem), Rony Reynaldo Situmorang ( Fraksi Nasdem), Jubel Tambunan, SE (Fraksi Nasdem), Saut B. Purba, SE ( Fraksi Nasdem), Ir. Tangkas Manimpan Tobing ( Fraksi Nasdem), Muhammad Andri Alfisah ( Fraksi Demokrat), H. Hendra Cipta, SE (Fraksi PAN), Ahmad Fauzan (Fraksi PAN), H. Rusdi Lubis, SH, MMA (Fraksi Hanura), Hj. Riri Stephanie Siregar, SH (Fraksi Hanura) dan H. Darwin, S.Ag, MAP (Fraksi Nusantara).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Anggota Banggar DPRD-SU Benny Harianto Sihotang, SE dengan pembahasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dan Bantuan Keuangan Provinsi Keuangan (BKP) Tahun Anggaran 2022.
Pada pertemuan dilakukan diskusi dan tanya jawab dalam beberapa hal yaitu terkait besaran dana transfer ke Kota Pematang Siantar dari Pemprovsu Tahun Anggaran 2022, terkait Dana Bagi Hasil Pajak yang diperoleh dengan rincian Dana Bagi Hasil PBBKPB, PAP dan Pajak Rokok.
Selanjutnya pembahasan terkait selain DBH berapa potensi Dana Transfer Daerah (TKD) yang diperoleh Pemerintah Kota Pematang Siantar dari Pemerintah Pusat. (POL/Lukman)