• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Audiensi ke Wali Kota, Ketua PA Medan Siap Bantu Warga Dapatkan Buku Nikah

Editor: Editor
Kamis, 29 Agustus 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 29 Agustus 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pengadilan Agama (PA)  Medan Kelas I A siap mendukung program Pemko Medan, terutama yang menyangkut masalah perkawinan, waris, hibah wakaf serta ekonomi syariah. Di samping itu juga siap membantu warga yang telah menikah bertahun-tahun namun hingga kini belum mendapatkan buku nikah akibat ketiadaan dana.

“Kita pun siap membantu masyarakat menyelesaikan masalah masyarakat dalam hukum faraidhI  (hukum waris),” kata Ketua PA Medan Kelas I A Drs H Basuni SH MH ketika diterima audiensi Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman, Medan, Rabu (28/8/2019).

Kedatangan Basuni bersama dua pejabatnya diterima Wali Kota didampongi Asisten Pemerintahan Setdako Medan Musadad Nasution dan Kabag Agama Adlan. Selain memperkenalkan diri setelah sebulan menjabat sebagai Ketua PA Medan Kelas I A yang baru,  pria asal Jawa Barat itu juga mempererat silaturahmi yang telah terbangun dengan baik selama ini.

Guna mendukung kelancaran tugas, Basuni sangat mengharapkan bantuan Pemko Medan, terutama aparat kelurahan. Pasalnya, mereka selama ini sering mengalami kendala saat melayangkan panggilan kepada warga yang bersengketa.  Kendalanya  jelas Basuni, petugasnya tidak mengetahui secara jelas alamat  warga yang bersengketa tersebut.

“Kita harapkan bantuan aparat kelurahan untuk menyampaikan surat panggilan kepada warga yang bersengketa apabila petugas kita tak dapat menemukan alamatnya. Dengan bantuan aparat kelurahan, kendala itu dapat diatasi sehingga proses sengketa yang ditangani dapat dituntaskan dengan baik,” jelasnya.

Di kesempatan itu dia mengungkapkan, kasus paling besar ditangani PA Medan Kelas I A yakni gugatan perceraian. Dikatakannya, tahun 2018, sebanyak 3.200 gugatan cerai diajukan warga dengan sejumlah latarbelakang. Sedangkan dari Januari sampai Agustus ini, pihaknya telah menerima pengajuan gugatan cerai sebanyak 2.560 kasus.

Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada Basuni dan mengapresiasi kesiapan PA Medan Kelas I A membantu warga Kota Medan untuk mendapatkan buku nikah  meski telah melaksanakan pernikahan secara bertahun-tahun akibat ketiadaan dana.  Oleh karenanya Wali kota minta kepada Kabag Agama segera berkoordinasi dengan PA Medan Kelas I A untuk menyikapinya.

“Keberadaan buku nikah saat ini sangat penting sekali bagi warga, sebab sekarang menjadi salah satu persyaratan dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti akte kelahiran, KTP, KK maupun yang lainnya, Bahkan, ketika anak mau masuk Taman Kanak (TK),  buku nikah menjadi salah satu persyaratannya. Jadi kita sangat mengapresiasi bantuan PA Medan Kelas I A,” paparnya.

Terkait dengan permintaan pihak kelurahan untuk membantu petugas PA Medan Kelas I A untuk mendapatkan alamat warga yang tengah bersengketa, Wali Kota pun langsung menindaklanjutinya. Orang nomor satu di Pemko Medan itu langsung menginstruksikan Asisten Pemerintahan segera  menyampaikan kepada seluruh lurah, termasuk kepala lingkungan agar membantu petugas PA Medan Kelas I A untuk menyampaikan surat panggilan kepada warga yang bersengketa. (POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Buku Nikah
Berita sebelumnya

Polres Samosir Ringkus Seorang Wanita Bersama 3 Pria Konsumsi Narkoba

Berita selanjutnya

Pemko Medan Dukung Pengembangan Ekowisata Hutan Mangrove

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd