• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Anggota Komisi IV Sinyalir Kebocoran PAD SIMB Miliaran Rupiah

Editor: Editor
Kamis, 18 Juni 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 18 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Maraknya pendirian bangunan melanggar aturan di Kota Medan dinilai telah merusak estetika kota. Parahnya, selain merusak tatanan kota, bangunan tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) itu disinyalir mengakibatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari sektor retribusi SIMB hingga mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

Penilaian itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor  kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).

Menurutnya, kebocoran PAD itu harus segera diselamatkan mengingat potensi yang sangat besar menambah kas daerah.

“Potensi PAD dari sektor SIMB sangat besar maka perlu penegakan aturan sehingga pengembang atau pemilik bangunan bersedia memenuhi kewajibannya. Untuk itu perlu pengawasan maksimal dari instansi terkait,” tegas Antonius asal politisi NasDem itu.

Ditambahkan Anton sapaan akrab Antonius Tumanggor, penegakan aturan harus diimbangi dengan pelayanan prima soal urusan izin. Sehingga, pemilik bangunan maupun pengembang dapat paham dan marasa terbantu karena birokrasi tidak berbelit belit. “Saya yakin jika birokrasi pengurusan SIMB dipermudah maka pengembang tidak keberatan mengurus izinnya,” paparnya.

Sebab, terang Antonius, jika seseorang mendirikan bangunan dengan mengurus izin dan tidak hampir sama saja jumlah biaya yang dikeluarkan. “Karena bila tidak ada izin ada saja oknum yang mengaku dari instansi tertentu dan bersedia memback up tetapi harus ada upeti. Hal seperti itu tidak rahasia lagi,” ujar Antonius.

Pernyataan Antonius dengan mensinyalir kebocoran PAD hingga miliaran rupiah cukup beralasan. Sebab, kata Dia setelah duduk anggota dewan ditempatkan di komisi IV sangat banyak menemukan bangunan yang menyimpang bahkan tanpa izin.

“Saat ini cukup banyak bangunan gedung dan ruko yang tidak memenuhi aturan. Jika hal itu mentaati aturan maka PAD Pemko Medan pasti bertambah,” urainya.

Seiring dengan itu, maka Antonius Tumanggor mendorong teman temannya di DPRD Medan agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) SIMB. “Tujuannya untuk memaksimalkan PAD dan tidak merusak estetika kota,” jelasnya.(POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Anggota Komisi IVKebocoran PAD SIMBMiliaran Rupiah
Berita sebelumnya

Terkait Repelanting PT. PHS Papaso, 8 Kades Minta Penjelasan Camat Sosa Timur

Berita selanjutnya

Tidak Hadiri RDP, Manajemen Hotel Soechi Lecehkan DPRD Medan

TERBARU

Safari Ramadan di Masjid Al-Ikhlas Medan Timur, Rico Waas Dorong Pengaktifan Poskamling di Seluruh Lingkungan Kota

Sabtu, 7 Maret 2026

Safari Ramadhan di Panai Tengah, Bupati Serahkan 12 Unit AC, 50 Paket Sembako BAZNAS dan 50 Paket Pribadi

Sabtu, 7 Maret 2026

CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Idulfitri

Sabtu, 7 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd