Medan, POL | Tahun 2023 telah berakhir. Banyak peristiwa penting yang menjadi keluhan warga Kota Medan dan harus menjadi perhatian oleh Pemerintah Kota Medan pada tahun selanjutnya.
Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Dhiyaul Hayati SAg MPd mengingatkan kembali persoalan lampu pocong yang menggunakan uang rakyat, namun jadi tersia-sia. Padahal anggaran yang digunakan tidak sedikit, mencapai Rp 25 miliar.
“Untuk lampu pocong yang kita sayangkan karena pengerjaan yang tidak profesional. Sehingga merugikan rakyat kota Medan. Kita berharap jangan lagi terulang proyek-proyek yang kurang menyentuh masyarakat dan menelan anggaran besar seperti lampu pocong. Proyek lampu pocong yang menggunakan uang rakyat itu malah menjadi polemik. Selayaknya anggaran dialihkan untuk kepentingan-kepentingan yang lebih menyejahterakan rakyat,” kata Dhiyaul Hayati, Selasa (2/1/2024).
Dia mengingatkan lagi sejumlah persoalan yang belum terselesaikan oleh Pemko Medan. Termasuk masalah banjir, bantuan UMKM, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, juga program Universal Health Coverage (UHC) yang ternyata masih banyak masyarakat belum mengetahui adanya pelayanan kesehatan gratis tersebut.
“Ini sebagai refleksi akhir tahun bagi Pemko Medan agar menuntaskan permasalahan ini di tahun 2024,”kata politisi PKS yang kembali diusung untuk bertarung merebut kursi di DPRD Sumut dengan nomor urut 2 Dapil Sumut 2 Medan B meliputi ; Kecamatan Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Petisah dan Medan Selayang ini.
Berikut kaleidoskop Kota Medan 2023 yang dirangkum Dhiyaul Hayati sebagai bahan refleksi akhir tahun. Diantaranya persoalan lampu pocong yang dibangun namun jadi tersia-sia, padahal proyek lampu jalan tersebut kurang menyentuh masyarakat. Sementara banyak rakyat mengeluhkan permasalahan lampu jalan dan ketiadaan tiang lampu di sekitar lingkungan mereka.
Begitu juga, permasalahan jalan dan drainase yang rusak sehingg menyebabkan banjir di pemukiman warga serta pelaku usaha mikro yang jumlahnya hampir 100 ribu di Kota Medan belum merasakan pendampingan yang memadai serta permaslahan perkotaan lainnya
“Pemko perlu melakukan perlindungan dan pengembangan untuk pelaku UMKM di Kota Medan. Memberikan akses untuk bantuan modal dan juga memberikan pelatihan untuk pengembangan usaha,” katanya. (isvan)