• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kasak-kusuk

Pria Ini Hamili-Nikahi Mertua, Ceraikan Istri

Editor: Suganda
Jumat, 23 Mei 2025
Kanal: Kasak-kusuk

Editor:Suganda

Jumat, 23 Mei 2025
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Soppeng, POL | Seorang pria berinisial BR di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menghamili mertuanya berinisial FR (36). Ia lalu menceraikan istrinya, AL (21) dan memilih menikahi sang mertua.

Kisah cinta tabu ini terjadi di Taccampu, Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng awal 2024 lalu. Kepala Desa Abbanuange, Buhari Membenarkan peristiwa itu.

“Betul itu, menantunya hamili mertuanya. Tapi itu kasus sudah lama, sudah melahirkan juga, dan sudah damai kedua pihak,” kata Buhari, Kamis (22/5/2025).

Menurut Buhari, usai ketahuan menghamili mertuanya, BR lalu menceraikan isrinya. Persoalan itu pun sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Dia ceraikan dulu istrinya. Sudah ada kesepakatan antara kedua keluarga. Masalah ini juga sudah aman,” sebut Buhari.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana juga membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya kala itu, pihaknya telah melakukan mediasi dan pihak keluarga perempuan menganggap kasus itu sebagai musibah.

“Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau melakukan mediasi, dan pihak keluarga perempuan tidak mempermasalahkan atau menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” kata Aditya Pradana kepada detikSulsel.

Dari hasil mediasi saat itu, BR diminta bertanggungjawa atas kehamilan mertuanya. Ia pun menceraikan sang istri dan menikahi mertuanya.

“Dengan syarat menantunya harus menceraikan istrinya. Kemudian menikahi mertuanya,” ucapnya.

Pihak keluarga laki-laku juga menyetujui kesepakatan itu. Perceraian itu juga telah diajukan ke Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng.

“Semua sudah berdamai. Sidang perceraiannya berlangsung tanggal 27 Mei nanti,” jelasnya. (BBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Simak! Ini 4 Rahasia Hidup Panjang Umur hingga 100 Tahun

Berita selanjutnya

Syah Afandin Dukung Pengaktifan Kembali Sumur Minyak di Langkat untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

TERBARU

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026

Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd