• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 26 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kasak-kusuk

Entah Apa yang Merasuki, “Kangkangkan” Istri agar “Dikerjai” Teman

Editor: editor
Kamis, 20 Agustus 2020
Kanal: Kasak-kusuk

Editor:editor

Kamis, 20 Agustus 2020
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Ini kisah keji yang sangat amat tidak layak dipraktikkan. Oleh hakim yang mengadili perkara ini, perilaku si terdakwa ini tak seperti manusia normal kebanyakan.

Seperti kisah di film-film barat ber-genre dewasa, ini sebuah kisah nyata di Kota Pematang Siantar. Seorang suami, tega menjual istrinya. Bahkan secara paksa, membantu ‘mengangkangkan’ istri agar bisa disetubuhi temannya. Gila lu, Ndro!

Entah setan apa yang merasuki Kaucok Gulo (32), ayah 3 anak yang hanya demi mendapatkan uang Rp150 ribu, tega memaksa istrinya, BW, untuk melayani nafsu syahwat temannya.

Ironisnya, Gulo ikut membantu memegangi tangan istrinya, agar bisa disetubuhi temannya.

Akhirnya persoalan ini pun bergulir dari lingkup keluarga ke kepolisian hingga menggelinding jauh ke meja hijau pengadilan. Si suami rada koplak ini pun tertunduk lesu di depan hakim yang mengadili perkaranya.

Kejadian itu dilakukan Gulo, pada Rabu (25/3/2020) lalu, di rumahnya, Jalan Medan, Gang Kelinci, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.

“Saya terima 150,” kata terdakwa, di persidangan PN Siantar, Selasa (18/8/2020).

“Bukan manusia kau ini,” kata Hakim geram dengan mata melotot.

Tak hanya urusan “kangkang mengangkangkan” atau pegang memegangi, di persidangan juga terungkap, sebelum disetubuhi, BW sempat dianiaya terdakwa dengan berbagai pukulan di bagian badan dan kaki.

Kejam nian si suami ini. Apa dia kira istrinya seperti samsak tinju yang ready dihajar siang malam sesuka hatinya? Duhhhh…

Selanjutnya, korban tertidur dan saat terbangun tengah malam, di dalam kamar, sudah ada Junet Silaban.

Si istri yang terkejut, kaget bercampur keringat jagung berusaha menolak dengan mengatakan, “Lebih baik aku mati aja daripada sama dia.”

Tapi terdakwa terus memaksa dan memukul bagian paha korban agar terkangkang, sehingga korban menangis.

Meski demikian, terdakwa tak punya rasa kasihan, malah memegangi tangan istrinya agar Junet Silaban, bisa menyetubuhinya.

Puas melampiaskan nafsunya, Junet Silaban, bersama terdakwa, keluar dari kamar dan terdakwa menerima uang Rp150 ribu.

Benar-benar super parah! Kepada hakim dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa itu, terungkap bahwa usai menjual istrinya, terdakwa kemudian membeli sabu. Sehingga Gulo disidangkan dalam 2 berkas perkara. Weleh… welehhh!!!

Jaksa menjerat terdakwa dengan Pasal 47 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Sidang akan dilanjutkan hingga Selasa mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa untuk menentukan masa depan Gulo Selanjutnya. “Untuk tuntutan sidang ditunda seminggu,” kata Ketua Majelis Hakim, Katharina M Siagian, didampingi dua hakim anggota, Rahmat Hasibuan SH dan M Iqbal Purba.

Jangan ditiru ya…(heta/gan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Demi Narkobajual istriJunet SilabanPN Siantar
Berita sebelumnya

Resesi Rumah Tangga Melanda kala Anggaran Bersolek tak Mau Dipangkas

Berita selanjutnya

KPU Labuhanbatu Alihkan Anggaran Dana Hibah Ke Bank Swasta

TERBARU

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menghadiri Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang, Rabu (25/3/2026). Momentum halal bihalal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pascaIdulfitri, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, mitra, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Deli Serdang yang lebih baik. (Daniel Ginting)

Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi Pemerintah, Mitra dan Masyarakat

Kamis, 26 Maret 2026
Ruang Tunggu Polres Toba. (IST)

Pembangunan Ruang Tunggu Polres Toba Melewati Kontrak

Kamis, 26 Maret 2026

Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd