• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 25 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wow, Harta Bupati Pakpak Bharat Remigo Rp 54 Miliar

Editor: Suganda
Minggu, 18 November 2018
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Minggu, 18 November 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu, melalui operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan diduga terkait proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat.

Berdasarkan data Laporan Harya Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) yang diakses Liputan6.com, Minggu (18/10), harta Remigo mencapai Rp 54.477.973.711 atau Rp 54,4 miliar. Dia melaporkan harta kekayaannya pada 23 Maret 2016 sebagai Bupati Petahana Pakpak Bharat.

Ketua DPC Partai Demokrat itu tercatat memiliki harta tak bergerak yang nilainya mencapai Rp 52 miliar. Harta itu berupa 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di
Jakarta, Kota Medan, Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, serta di Kabupaten Pakpak Bharat.

Sementara untuk harta bergerak, Remigo mempunyai mobil merek Hyundai tahun 2013 yang nilainya Rp 350 juta. Dia juga memiliki simpanan logam mulia senilai Rp 420 juta serta benda bergerak lainnya sejumlah Rp 85 juta.

Selain itu, Remigo juga punya enam surat berharga sejumlah Rp 1 miliar serta giro dan setara kas lainnya yang nilainya Rp 173 juta. Remigo tercatat tidak punya hutang maupun piutang.

Harta kekayaan Remigo tersebut bertambah sekitar Rp 2 miliar dalam kurun waktu setahun. Sebab, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 15 Juli 2019, Remigo tercatat mempunyai harta sebesar Rp 52 miliar dan USD 52.000.

Selain Remigo, tim KPK juga menangkap lima orang lainnya yang terdiri dari unsur kepala dinas, PNS, dan pihak swasta. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Pakpak Bharat dan lima orang lainnya

“Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam nanti,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Minggu (18/11).(P03/LP)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bupati Pakpak BharatRemigo Yolando Berutu
Berita sebelumnya

Remigo Diduga Terima Suap Berulang Kali

Berita selanjutnya

Gereja Harus Hadir Dalam Mendukung Pembangunan

TERBARU

Rico Waas dan Forkopimda Berbaur Bersama Warga di CFD Medan

Senin, 25 Mei 2026

RSUD Pirngadi Buka Suara Soal Pasien Korban Penembakan: BPJS Tak Tanggung, Pasien Tolak Dirujuk

Senin, 25 Mei 2026

Pimpin Gotong Royong Massal di Stadion Teladan, Rico Waas Tegaskan Medan Siap Jadi Tuan Rumah di Ajang Internasional

Minggu, 24 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd