Jakarta, POL | Kepala daerah di Sumatera Utara kembali terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2018 ini.
Setelah Eks Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, kini giliran Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu diamankan lembaga antirasuah tersebut.
OTT KPK dilakukan di Jakarta dan Medan. Dan, ada enam orang yang diciduk, satu diantaranya Remigo.
Hal ini dibenarkan Ketua KPK Agus Raharjo saat dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018). “Benar ada giat dini hari tadi di Medan dan Jakarta,” ujarnya.
Dari enam orang tersebut, ditegaskan Agus selain oknum kepala daerah juga ada kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta. “Dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang di Medan,” ucapnya.
Sementara itu, Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan penangkapan ini terkait dugaan transaksi terkait proyek dinas pekerjaan umum di Pakpak Bharat.
Namun Febri belum menjelaskan secara rinci terkait proyek apa yang dimainkan oleh Bupati Pakpak Bharat. Dia juga belum memberi tahu berapa barang bukti yang telah diamankan.
“Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta,” ujarnya.
Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut.(P03/JP)







