• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Waspada! Cokelat Ganja Menyasar Anak Muda, Harganya Rp 100 Ribu,

Editor: Suganda
Sabtu, 3 Februari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 3 Februari 2024
Bubuk cokelat yang digunakan untuk bahan pencambut pembuatan cokelat ganja.

Bubuk cokelat yang digunakan untuk bahan pencambut pembuatan cokelat ganja.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Bogor, POL | Kejahatan narkotika kian beragam. Teranyar, di Kota Bogor, kini beredar cokelat ganja yang efeknya sama dengan mengonsumsi ganja. Peredaran cokelat ganja ini menyasar kalangan milenial.

“Ini narkoba jenis baru,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bimo Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Coklat ganjar merupakan campuran dari narkoba jenis ganja dengan cokelat. Narkoba jenis baru ini dijual dipasaran dengan harga Rp 100 per biji.

“Ini adalah modus dan varian terbaru dari narkotika jenis ganja,” kata Bismo.

Beruntung, kata dia, polisi menangkap 4 orang terkait produksi dan peredaran cokelat ganja ini. Mereka berinisial NCRN (19 tahun), MIN (19), DPP (18) dan FS (21).

Menurut Kombis Bimo, para pelaku yang ditangkap memiliki tugas berbeda dana kasus tersebut. Ada yang berperan membuat coklat ganja, ada juga yang mengedarkannya.

Polisi menangkap para pelaku di sebuah rumah kontrakan di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keempat pelaku tidak hanya membuat dan mengedarkan narkoba jenis coklat ganja. Mereka juga mengedarkan tembakau sintetis.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 52,73 gram, ganja seberat 1,38 kg, serta cokelat ganja dengan berat keseluruhan 173 gram.

Pelaku dijerat Pasal 113 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 15 tahun penjara.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra mengungkapkan, bahwa para pelaku memproduksi sendiri cokelat ganja kemudian mengedarkannya.

“Pelaku membuat cokelat ganja dengan cara mencapur ganja yang sudah dibubukan dengan cokelat,” ujarnya.

Dari keterangan para tersangka, kata dia, coklat ganja memiliki efek samping yang sama dengan ganja biasa. Perbedaan antara coklat ganja dengan ganja biasa adalah dari cara mengonsumsinya.

“Ganja biasa dibakar dan dihisap, sedangkan coklat ganja bisa dimakan langsung,” ungkapnya.

Para tersangka menjual coklat ganja itu seharga Rp 100 ribu per butir. Sasarannya yang pasti untuk pelanggan anak muda di bawah 30 tahun. (REP)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Waduh… Camat Nibung Pesta Sabu di Kantor!

Berita selanjutnya

Polisi Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Sergai

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd