• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polisi Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Sergai

Editor: Suganda
Sabtu, 3 Februari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 3 Februari 2024
Proses rekonstruksi kasus suami bunuh istri di Serdang Bedagai.

Proses rekonstruksi kasus suami bunuh istri di Serdang Bedagai.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Sergai, POL | Polisi menggelar rekontruksi kasus suami bunuh istri di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Jumat (2/2).

Rekonstruksi itu untuk membongkar rekayasa Nasib Muhadi (64) untuk menutupi pembunuhan yang dilakukannya terhadap sang istri, Ernawati (60) dengan dalih gantung diri.

Dalam rekonstruksi tersebut, Nasib Muhadi menjalani 12 adegan rekontruksi mulai dari cekcok hingga pembunuhan terhadap korban di rumahnya Dusun II, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pejabat sementara Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk, menjelaskan rekontruksi dimulai dari pelaku setibanya di rumah bertemu dengan anak dan istrinya. Kemudian, terjadi pertengkaran antara yang bersangkutan dengan istrinya.

Dalam pertengkaran tersebut, korban mengeluarkan kata-kata tidak senonoh yang membuat emosi tersangka memuncak. Tanpa rasa ragu, ia melilitkan kabel cok sambung ke leher sang istri dan menariknya sekuat tenaga hingga mengakibatkan korban lemas dan meninggal dunia.

Dalam rekontruksi itu juga, kata Edward tersangka memperagakan bagaimana merekayasa kematian korban.

“Tersangka merekasan dengan cara mengikatkan kabel ke atas ring balok rumah. Lalu mendekatkan kursi kayu ke dekat kabel, agar terlihat seolah-olah korban tewas gantung diri,” ujarnya.

Setelah itu, lanjut Edward menerangkan tersangka membangunkan anaknya yang sebelumnya sudah tertidur, dan mengatakan kalau korban gantung diri.

“Tersangka tidak hanya memberitahu kepada anaknya, dirinya juha juga keluar rumah dan memberitahukan kepada tentangg bahwa istrinya gantung diri. Namun, baik yang bersangkutan maupun saksi tidak melihat korban tergantung, melainkan sudah terbaring di atas kasur dalam keadaan sudah meninggal dunia,” terangnya.

Rekonstruksi ini, kata Edward dilaksanakan guna kepentingan proses hukum, agar penyidik dari kepolisian dan penuntut dari kejaksaan satu pemahaman di persidangan nanti.

“Setelah rekonstruksi, penyidik segera melengkapi berkas serta barang bukti, dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar dapat dibawa ke persidangan di pengadilan,” jelasnya. (AN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Waspada! Cokelat Ganja Menyasar Anak Muda, Harganya Rp 100 Ribu,

Berita selanjutnya

Ahok Mundur dari Komut Pertamina

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd