• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Usai Imlek, Polisi Bakal Periksa 10 Saksi Terkait Perambahan Hutan Lindung di Langkat

Editor: Suganda
Selasa, 5 Februari 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 5 Februari 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pascapenggeledahan di rumah dan Kantor PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM), Polda Sumut terus melakukan penyidikan dalam kasus alih fungsi lahan hutan lindung tersebut. Direktur PT ALAM Musa Idishah alias Dody Shah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus alihfungsi lahan hutan lindung di Langkat menjadi perkebunan sawit.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa sampai saat ini proses hukum masih terus berjalan. “Kami sampaikan untuk pemeriksaan saksi tambahan, ada rencana pemanggilan saksi sebanyak 10 orang. Pemanggilan para saksi-saksi akan dilakukan selesai Hari Raya Imlek nanti,” ujarnya dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Senin (04/02/2019).

Lebih lanjut, Kombes Pol Tatan menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu dari penyidik, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), siapa saja yang akan dimintai keterangan untuk saksi tambahan 10 orang itu. “Pokoknya selesai Imlek bakal ada 10 saksi yang kita mintai keterangan dalam kasus alihfungsi lahan hutan lindung di Langkat itu,” jelasnya.

Sekedar informasi, perambahan hutan lindung di Langkat yang dijadikan kebun sawit telah dimulai sejak tahun 1988 silam. Pengalihan status hutan lindung menjadi areal perkebunan sawit, terjadi di wilayah Kabupaten Langkat di Kecamatan Sei Lepan, Kecamatan Brandan Barat dan Kecamatan Besitang.(BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hutan LindungPolda SumutPT Anugerah Langkat Makmur
Berita sebelumnya

Wow…! Sehari, Kekayaan Bos Louis Vuitton Bertambah Rp 60 Triliun

Berita selanjutnya

Inilah Alasan Baju Merah Banyak Dipakai Saat Imlek

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd