Patumbak, POL | Tim buru sergap (buser) Polsek Patumbak menangkap Yahya Nasution (40) bandar Sabu warga Dusun V Kongsi Desa Patumbak 1 Kecamatan Patumbak Deliserdang, Selasa (9/1/2024).
Penangkapan Yahya berawal dari diamankannya Dewi (25) warga Dusun 2 Desa Lantasan Lama Kecamatan Patumbak oleh Polsek Patumbak tetkait kadus sabu. Bahkan, sempat menjalani proses selama 3 hari dan mendekam di Polsek Patumbak.
Menurut keterangan Dewi kepada perjuanganonline di warung pak Adi ompong Desa Patumbak, Sabtu (20/1/2024) malam, dirinya dilepas karna masih mempunyai anak bayi berumur 2 bulan.
Dewi mengatakan, Yahya Nasution ditangkap tim Buser Polsek Patumbak karena memiliki banyak barang bukti (BB). “Banyak kali BB nya. Ada sabu dan ganja kering, pokoknya banyak la bang,” jelas dewi.
Kapolsek Patumbak Kompol Fàidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH ketika dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024) mengatakan kasusnya lanjut itu bang. (Samura)