P Sidimpuan, POL | Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan menangkap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi karena kedapatan mencuri sepeda motor. Saat ini tersangka berinisial YTH (25) ditahan di Mapolres Padangsidimpuan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan Laporan Polisi No : LP / 151 / III / 2019 / SU / PSP, tanggal 30 maret 2019. Saat itu korban pada Kamis tanggal 28 maret 2019 sekira pukul 12.00 wib berkunjung ke rumah rekannya di Pondok Yasmin dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja. Korban pun memarkirkan sepeda motornya ke garasi kos-kosan itu.
“Nah saat hendak berangkat, dia sudah tidak menemukan sepeda motornya lagi. Pelapor mencoba mencari disekitar lokasi rumah kontrakan tidak juga ditemukan,”urai Hilman, Senin (1/4).
Korban kemudian membuat laporan polisi. Tim Opsnal Polres Sidimpuan kemudian melakukan penyelidikan. Lantas pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2019 sekira pukul 03.00 wib, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di kos Daily Home di Jalan Mobil Kecamatan PSP Selatan.
“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal pun langsung mengecek informasi tersebut, dan ternyata benar bahwa keberadaan Tersangka di kosnya dan selanjutnya Tim Opsnal pun melakukan penangkapan terhadap tersangka dan selanjutnya membawanya ke Polres Padangsidimpuan untuk di lakukan Penyidikan lebih lanjut,”tukas Hilman.(MT/BS)







