• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Terkait Narkoba, Empat Pria Tidur di Sel

Editor: Editor
Kamis, 22 April 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Kamis, 22 April 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebing Tinggi, POL | Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi, kembali meringkus 4 orang pemilik sabu seberat 28,53 gram di 3 lokasi berbeda di Tebing Tinggi.

Kasat Narkoba AKP Tarigan melalui Kassubag Humas Kepolisian Tebing Tinggi, AKP Josua Nainggolan, Rabu (21/4/2021) sore dalam siaran pers mengatakan initial identitas 4 pelaku yaitu
RPH alias kiki (31) warga Kelurahan Badak Bejuang ditangkap polisi di rumahnya bersama 1,86 gram sabu dan sebuah dompet.

Selanjutnya, pelaku RUS alias Raden (24) warga Jalan Pandan LK.III Kelurahan Tambangan, diringkus di rumahnya dengan barang bukti 2,19 gram dari bungkus rokok, MSP alias Sugeng (37) dan STO alias Dedek (31) warga Jalan Wiraswasta Kelurahan Tambangan Hilir Tebing Tinggi.

Keduanya diamankan petugas di Jalan Wiraswasta tepat di sebuah kandang lembu dengan barang bukti 24,48 gram dan 1 timbangan digital.

Empat pelaku diringkus Selasa 20 April 2021 oleh Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi, terkait pemilik sabu seberat 28,53 gram di 3 lokasi berbeda.

Menurut Nainggolan, penangkapan polisi berawal informasi warga, atas maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di TKP 1, Jalan Badak Bejuang.

RPH mengaku membeli sabu dari dari pelaku 2 RUS alias Raden dan ditangkap petugas di rumahnya di Jalan Pandan pukul.12.30 WIB dengan barang bukti 2,19 gram sabu.

Raden juga mengaku, narkotika sabu itu diperoleh dari pelaku 4 initial STO alias Dedek warga kawasan Jalan Wiraswasta Kelurahan Tambangan.

”Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna proses penyidikan,” terang Josua Nainggolan. (POL/Arwin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Empat PriaTerkait NarkobaTidur di Sel
Berita sebelumnya

Sudari ST Minta Satgas Jangan Tergesa-gesa Putus Kontrak RS Rujukan Pasien Covid 19

Berita selanjutnya

Wali Kota Medan Apresiasi Peluncuran Platform Digital Wefix

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd