• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 25 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Tekab Medan Kota Amankan DN karena Miliki Sabu

Editor: Cosmos
Jumat, 11 Juni 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Jumat, 11 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil bekuk DN (38) warga Jalan Bromo Medan, karena kedapatan miliki narkoba diduga jenis sabu dengan bruto sekira 0.17 gram di dalam klip plastik bening, Rabu, (2/6/2021)

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Marvel Ansanay, mengatakan kepada wartawan, awalnya mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Jati marak peredaran narkoba, Jumat (11/6/2021).

” Kita mendapat info dari masyarakat bahwa di Jalan Jati marak peredaran narkoba, lantas kita lakukan penyidikan ke lokasi yang dimaksud tersebut,”ujarnya.

Kemudian lanjut Marvel, ada seorang pria yang dicurigai menaiki sepeda motor dengan kecepatan tinggi, merasa curiga dengan pria tersebut anggota kita mengikutinya dan pria tersebut berhasil dihentikan laju sepeda motornya di Jalan Denai, Medan.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan, ditemukan dari saku sebelah kiri diduga narkoba jenis sabu yang bungkus dalam plastik klip bening kecil, jelasnya.

Dalam keterangannya kepada petugas, DN mengakui kalau barang haram tersebut miliknya yang di beli dari seseorang seharga Rp 40.000, dan masih dalam pengejaran, ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP berupa, 0,17 gram kotor diduga sabu dalam klip plastik kecil, sebuah sepeda motor Suzuki Satria Fu BK 5911 ADN.

Atas perbuatannya, kini tersangka dan barang bukti diamankan di mako Polsek Medan Kota, pungkas Marvel. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Kapoldasu Imbau Pemda Bersama TNI dan Polri Edukasi Pentingnya Vaksinasi Covid-19 Kepada Masyarakat

Berita selanjutnya

Lantik Bupati/Wakil Bupati Nias, Gubernur Edy Rahmayadi IngatkanTugas Besar Membangun Daerah

TERBARU

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari

Selasa, 24 Maret 2026

Bupati Simalungun Dampingi Kapoldasu Ikuti Kegiatan Anev Sitkamtibmas dan Monitoring Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd