Tebing Tinggi, POL | Tak butuh lama, team Elang Sakti Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang lelaki pelaku pencuri uang Infak Masjid As Syuhada Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Baru Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.
Tersangka berusia 60 tahun yang tidak memiliki pekerjaan ini diketahui bernama Dodianto alias Dodi, warga Desa Sukamaju II Kecamatan Pranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.
Menurut Kasat Reskrim melalui Kasubaghumas, Iptu Agus, Rabu (23/6/2021), penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian di Masjid Assyuhada Jalan Gatot Subroto Lk.III Kelurahan Lubuk Baru Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi dilakukan Selasa (22/6/2021) sekira pukul 11.30 wib.
Pelaku dapat ditangkap team Elang Sakti pimpinan Iptu SPN Siregar berkat bantuan Rekaman CCTV. Saat ditangkap, petugas juga memboyong tas ransel yang berisi perlengkapan tersangka.
Sebelum pengungkapan kasus, pihak Sat Reskrim ada menerima informasi Pada hari Senin tanggal 21 Juni 2021 petugas dari Unit SPKT menerima laporan dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang melakukan pencurian kotak infaq yang ada didepan Mesjid Assyuhhada dengan cara merusak gembok dari kotak infaq tersebut.
Menanggapi hal tersebut Sat Reskrim melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV yang ada di mesjid, meminta keterangan saksi-saksi dan menurunkan Tim Elang Sakti untuk mengumpulkan informasi.
Hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 sekira pukul 11.30 wib, tim Elang Sakti mendapat informasi dari seseorang bahwa tersangka Dodi sedang berada di penginapan Losmen Bahagia yang beralamat di Jalan Suprapto Kota Tebing Tinggi.
Saat ditangkap, Tsk mengakui melakukan pencurian dengan cara merusak gembok kotak infaq dan mengambil uang yang ada di dalamnya sejumlah Rp2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Selanjutnya petugas Tim Elang Sakti membawa Tsk ke kantor Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk dimintai keterangan. Pelaku disangka dengan pasal Pasal 363 ayat 1 ke 3e, 5e KUHPidana.
Ucapan terimakasih
Di tempat terpisah, pengurus BKM Mesjid, Ustad Rudi mengaku bangga atas kinerja team Elang Sakti yang dipimpin Ipda SPN Siregar SH sehingga pelaku dapat ditangkap kurang dari 24 jam.
“Ini berkat kegigihan dan bimbingan dari Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso,” ucap Ustad Rudi. (POL/Arwin)