• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Tak Mau Diajak ‘Main’, Guru di Dairi Dianiaya Suami

Editor: Suganda
Selasa, 23 Januari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 23 Januari 2024
Folokof Siboro saat diamankan di Polres Dairi.

Folokof Siboro saat diamankan di Polres Dairi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Dairi, POL | Seorang guru di Kabupaten Dairi Sumatera Utara (Sumut) inisial SW (35) dianiaya suaminya Folokof Siboro (34). Penganiayaan itu dipicu karena pelaku kesal korban menolak ajakannya berhubungan badan.

“Iya, benar (karena menolak berhubungan badan),” kata Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha, Selasa (23/1/2024).

Agus mengatakan penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku dan korban di Desa Sambaliang, Kecamatan Berampu, Sabtu (2/12/2023) malam. Lalu, penyidik menahan Folokof usai berstatus sebagai tersangka pada Senin (22/1).

Perwira menengah Polri itu mengatakan kejadian itu berawal saat korban sedang duduk di ruang tamu. Lalu, pelaku datang dan duduk bersama korban.

Setelah itu, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Namun, saat itu, korban menolak dengan alasan sudah lelah dan ingin tidur.

“Terlapor ada mengajak berhubungan intim, lalu pelapor mengatakan sudah capek dan ingin tidur. Kemudian, pelapor tidur di ruang tamu dan terlapor pergi ke dalam kamar,” kata Agus.

Selang beberapa waktu, pelaku keluar dari dalam kamar dan menemui istrinya itu. Lalu, pelaku menganiaya korban dengan meletakkan lututnya di atas perut korban. Pelaku juga memukul rahang dan memukul bibir korban.

Korban pun melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku dan menendang ke arah kemaluan suaminya. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Dairi pada 5 Desember 2023.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya. “Iya, sudah (ditahan),” kata Agus. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tolak Berhubungan Badan
Berita sebelumnya

Pilpres Satu Putaran Didukung Survei Terbaru

Berita selanjutnya

Demi Bayar Utang, Pasutri di Madina Nekat Curi Motor

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd