• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Demi Bayar Utang, Pasutri di Madina Nekat Curi Motor

Editor: Suganda
Selasa, 23 Januari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Selasa, 23 Januari 2024
Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Madina.

Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Madina.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Madina, POL | Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) mencuri sepeda motor yang tengah diparkirkan pemiliknya. Motif keduanya nekat mencuri karena permasalahan utang.

Adapun kedua pelaku, yakni Mora Saputra (30) dan istrinya Jelita Hannum. Keduanya merupakan warga Desa Huta Baringin, Panyabungan.

“Dua pelaku yang diamankan merupakan pasangan suami istri. (Motif) alasan ekonomi, ada utangnya,” kata Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto, Selasa (23/1/2024).

Bagus mengatakan aksi pencurian itu terjadi di Halaman Bolak Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan, Jumat (19/1) pagi. Sementara kedua pelaku ditangkap pada Minggu (21/1). Adapun sepeda motor yang dicuri pelaku itu adalah Honda Beat Street milik korban Hawanisah (35).

Kejadian itu berawal saat korban tengah memarkirkan sepeda motornya di bawah pohon mangga Halaman Bolak Kota Siantar. Saat itu, kedua pelaku tengah duduk di dekat motor tersebut.

Saat ditinggal korban, kedua pelaku pun langsung beraksi membawa kabur sepeda motor korban. Motor itu didorong kedua pelaku menggunakan sepeda motor mereka.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Panyabungan. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu langsung menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap kedua pelaku di rumah mereka.

“Pada saat kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Panyabungan. Unit Reskrim langsung tanggap melakukan penyelidikan, 2×24 jam pelaku terungkap. Pelaku diamankan di rumahnya,” kata Bagus.

Bagus yang juga Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Madina itu mengatakan motor tersebut belum sempat terjual. Namun, para pelaku sudah sempat menawarkan sepeda motor itu ke warga lain.

Beruntung pihak kepolisian segera menangkap kedua pelaku dan mengamankan sepeda motor tersebut. Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk mendorong sepeda motor korban.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini, pelaku berada di Mapolsek Panyabungan,” katanya. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bayar Utang
Berita sebelumnya

Tak Mau Diajak ‘Main’, Guru di Dairi Dianiaya Suami

Berita selanjutnya

Kapolres Simalungun Bakti Sosial di Panti Asuhan Yayasan Islamic Center

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd