Toba, POL | Terduga pelaku, Andika Silaen (21) pencabulan anak dibawah umur, sebut saja Mawar (10) siswi SD di Silaen, Kabupaten Toba disinyalir telah dicabuli di area pekuburan dengan pengancaman pada Senin (28/10/2024).
Sesuai keterangan dari korban (Mawar), dirinya dan adiknya bertemu dengan pelaku usai pulang sekolah di tengah perjalanan. Kemudian mengajak ikut bersamanya, sembari mengancam jika saya tidak mau diajak olehnya.
“Ayo ikut. Kalau tidak mau, saya akan bakar kamu, ” terang Mawar, meniru ucapan pelaku di depan kedua orang tuanya di Polsek Silaen.
Dipenuhi rasa takut, korban terpaksa ikut naik kendaraan roda dua yang dikendarai pelaku dan membawa korban dan adiknya ke sebuah kuburan.
Setelahnya, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya hingga membuat Kasih merintih kesakitan.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengajak pulang. Setibanya di rumah korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Kedua orang tuanya lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba hari itu juga.
Orangtua korban dan warga sempat kewalahan mencari pelaku, disebabkan karena korban tidak mengenal pelaku secara pasti tetapi mengenal wajah pelaku.
Akhirnya menjelang sore diketahui pelaku adalah warga desa tetangga yang bekerja sebagai buruh harian lepas di salah satu usaha warga di Desa Sinta Dame.
Menurut pemilik usaha, J. Situmorang tempat pelaku bekerja, pelaku mereka suruh membeli makan siang.
“Saya menyuruhnya membeli makan siang tapi lama pulang. Alasannya antri di warung makan,” ujar Situmorang.
Saat pelaku ditemukan hampir saja diamuk massa jika tidak segera diamankan oleh personil Polsek Silaen.
Karena ratusan warga yang berada di depan Polsek Silaen ingin melihat pelaku, Kapolsek Silaen Iptu P. Manurung meminta bantuan Polres agar pelaku bisa dipindahkan ke Polres Toba.
Kasatreskrim Polres Toba Iptu. Erikson David mengatakan bahwa mereka masih mendalami kejadian tersebut.
“Kita akan proses dan periksa pelaku apa yang jadi motif tindak pidana dan kami akan memberikan keterangan nanti,” pungkas Kasatreskrim Polres Toba Iptu. Erikson David, Selasa (29/10/24). (Sogar)