• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 12 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Sempat Kabur, Ijal Pendek Ditangkap Sat Narkoba Tebing Tinggi

Editor: Editor
Selasa, 29 Juni 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Selasa, 29 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebing Tinggi, POL | Team  Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil  menangkap seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana narkotika, Jumat (25/6/2021) pukul 11.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama  Syafrizal alias Ijal Pendek (36) warga Jalan Badak, Kampung Semut Kota Tebing Tinggi.

Ijal Pendek ditangkap bersama   barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat kotor 2.410 gram, 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,06 gram dan berat bersih 0,44 gram, 2 buah timbangan digital, 1 buah timbangan warna merah, 1 buah gunting, 1 buah pisau cutter, 1 buah pisau, 70 lembar kertas, 2 buah stapler dan 3 buah lakban warna kuning.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas  Iptu Agus Arianto menjelaskan, Selasa (29/6/2021), penangkapan berawal dari informasi warga yang resah pada bahwa di dalam sebuah rumah di Jalan Pala, Jumat (25/6/2021), ada seorang pria menyimpan narkotika.

Mendapat informasi tersebut, petugas Sat Narkoba melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah dimaksud. Petugas melihat seorang pria bernama Syafrizal. “Petugas mengejar pelaku namun tidak ditemukan,” ujar Agus.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah tempat pelaku melarikan diri dan menemukan barang bukti narkotika.

Lalu pada Sabtu (26/6/2021) pukul 14.00 WIB, petugas melakukan pencarian kembali terhadap Syafrizal dan berhasil menemukannya di sebuah rumah milik keluarganya di Jalan Danau Singkarak Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi.

“Petugas melakukan penggeledahan kembali di dalam rumah tempat ditemukan pelaku dan menemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu di lantai ruang tamu,” kata Agus Arianto.

Saat diinterogasi, Syarizal mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Syarizal langsung diamankan ke Polres Tebing Tinggi.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 111 ayat (2),subs Pasal 114 (1), subs PAsal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebut Humas  Iptu Agus Arianto. (POL/Arwin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DitangkapIjalSat NarkobaSempat KaburTebing Tinggi
Berita sebelumnya

Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0203/Lkt Resmi Dibuka

Berita selanjutnya

Hadiri Musprov XI PMI Sumut, Edy Rahmayadi: Kemajuan PMI adalah Simbol Kemajuan Negara

TERBARU

Koordinator PWPM dan Diskominfo Medan Pererat Kemitraan, Bahas Kompetensi Hingga Kesejahteraan Wartawan

Senin, 11 Mei 2026

Asah Kreativitas & Karakter Anak, Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Lomba Seni MPK

Senin, 11 Mei 2026

Pemko Medan Berkomitmen Bangun Kehidupan yang Inklusif dan Harmonis di Tengah Keberagaman

Minggu, 10 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd