Jakarta, POL | Ratusan Purnawirawan TNI AD menandatangani surat untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zein. Mereka meminta Kivlan Zein agar dibebaskan dari hukuman.
Penandatanganan surat itu dilakukan di Aula Soeryadi, Kantor Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD), Jl Matraman, Jakarta Timur. Ketua umum PPAD Letjend TNI AD (Purn) Kiki Syahnakri mengatakan terdapat hampir 120 purnawirawan yang menandatangani.
“Tadi ada sejumlah purnawirawan, tadi mungkin 120-an hadir dari lulusan 1966 dari yang tertua sampai 1985 ada tadi. Banyak yang kebanyakan angkatan saya 1971-1974, yang mereka merasa prihatin dengan kasus KZ ini, jadi intinya kita ingin memberikan bantuan moril untuk dia dalam bentuk minta penangguhan penahanan, kita semua tanda tangan bersedia sebagai penjamin dari penangguhan itu tadi,” ujarnya di lokasi, Selasa (16/7/2019).
Kiki mengatakan kalau dirinya pernah berbicara langsung dengan Presiden Joko Widodo untuk pengajuan penangguhan ini. Namun, belum ada respons dan akan mengirim surat secara tertulis dengan ditandatangani serta juga pengumpulan KTP dari para purnawirawan yang hadir.
“Saya sudah pernah langsung ke presiden waktu diundang sebagai Ketua Umum PPAD, tapi itu kan lisan, kalau ini kan tadi ada tanda tangan dan KTP yang dikumpulkan. Maka kita ajukan lagi, kalau dulu kan kita hanya lisan saja begini, kalau sekarang ada 120 orang menandatangani sebagai penjamin,” ucapnya.
“Tapi satu hal sebagai sesama purnawirawan Kivlan juga anggota PPAD. Saya sebagai ketua umum kita juga punya moral untuk membantu dia,” lanjut Kiki. (POL/DC)