• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Tiga Begal Sadis di Medan

Editor: Suganda
Rabu, 17 Juli 2019
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 17 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tiga orang pelaku begal sadis yang videonya sempat viral di media sosial ditangkap polisi. Ketiga pelaku tersebut rata-rata masih berusia muda rentang usia 17 sampai 24 tahun.

Dalam aksinya, para pelaku tidak segan untuk melukai para korbannya. Ketiga pelaku yang diringkus yakni, Ipan Ardiansyah alias Gopal (24); M. Ferdiansyah alias Popay (17) dan Sopan Yohansyah alias Yoyo (21). Ketiganya ditangkap petugas Polsek Medan Timur di lokasi berbeda.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, penangkapan ketiganya berawal dari laporan korbannya Indah Kristiani Siringo-ringo yang dibegal di Jalan Perkebunan, Kelurahan, Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 19 Maret 2019 Pukul. 20.00 WIB.

“Modusnya mereka menunggu korbannya sambil duduk di suatu tempat. Kemudian mengikuti korbannya lalu menendang sepeda motornya. Korban terjatuh mereka lalu membawa pergi sepeda motornya,” jelas Kombes Dadang di Mapolrestabes Medan, Selasa (16/7/2019).

Kepada polisi ketiganya mengakui perbuatan dibeberapa tempat di Kota Medan. Dalam sepekan, komplotan ini sudah melakukan aksi pembegalan sebanyak 5 kali di sejumlah lokasi di Medan.

Mereka selalu berpindah tempat dan memilih korbannya secara acak. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP.

Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin mengungkapkan, para pelaku ini merupakan komplotan begal yang cukup sadis dan licin. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Begal Sadis
Berita sebelumnya

Ratusan Purnawirawan TNI AD Teken Surat Agar Penahanan Kivlan Zen Ditangguhkan

Berita selanjutnya

Guru Honorer Tinggal di WC SD Pandeglang

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd