• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Positif Narkotika, 3 PNS Aceh Tenggara ‘Gol’ di Polrestabes Medan

Editor: Cosmos
Rabu, 30 September 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Rabu, 30 September 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tiga oknum PNS yang berdinas di Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara bersama tiga rekannya resmi ditetapkan tersangka oleh Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Adapun ketiganya yakni berinsial R (52), Z (43) dan S (52). Selain itu, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yang juga warga asal Aceh yakni SEP (48), D (40) dan B (52). Sedangkan 2 orang wanita yang turut diamankan berstatus sebagai saksi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengatakan awalnya ke enam tersangka datang ke Medan, Sabtu (26/9) lalu untuk menjenguk istri Bupati yang sedang sakit.

Usai menjenguk, ke enam tersangka kemudian malah berkunjung ke lokasi hiburan malam Jet Plane, dan membeli narkoba jenis ekstasi ditemani bersama dua teman wanitanya. “Setelah itu mereka membeli 6 butir ekstasi,” katanya didampingi Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, Rabu (30/9).

Kapolrestabes menuturkan, usai menikmati dentuman musik di lokasi hiburan malam itu keenamnya bersama dua wanita beranjak ke salah satu hotel di Jalan Darussalam.“Kemudian, Tim Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang mendapat informasi adanya oknum pejabat yang membeli ekstasi bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Riko mengungkapkan pada Minggu (27/9/) dini hari sekira pukul 04.30 WIB, petugas berhasil mengamankan keenamnya dan ketika digeledah ditemukan 1 butir pil ekstasi di jok mobil. “Keenamnya sudah ditahan, sedangkan 2 wanita masih saksi,” tukasnya.

“Di sini kita tidak bisa tunjukkan karena kita harus bawa ke labfor dan dari labfor sudah ada hasilnya dan dinyatakan betul positif narkotika,” jelasnya. Riko menyebutkan dari hasil urine dari kedelapan orang tersebut ditemukan keenam laki-laki positif narkotika.

“Kemudian dari hasil tes urine yang dilaksanakan dari 8 orang tersebut 6 orang yang ada disini dinyatakan positif dan dijadikan tersangka,” pungkas Riko.

“Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan dengan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 Jo 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Kapolrestabes Medan.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

DID Kabupaten Samosir 2021 Tertinggi di Sumatera Utara

Berita selanjutnya

Polsek Medan Kota Amankan 3 Pelaku Bobol Ruko

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd