Medan, POL | Seorang pria berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Medan Timur karena mencuri di rumah Sukma, warga Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (16/6/2021).
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora mengatakan kepada sejumlah wartawan di mako Polsek Medan Timur, Selasa (22/6/2021).
Awalnya korban bersama suaminya keluar rumah pada Rabu (16/6/2021) lalu. Sesampai dirumah pada sore hari korban melihat barangnya seperti TV, tabung gas dan 10 pasang sepatu sudah hilang.
” Pasangan suami istri yang juga korban keluar rumah, setelah sore hari mereka pulang, mereka melihat barangnya seperti TV, tabung gas dan 10 pasang sepatu sudah hilang,” ujar Kompol M Arifin.
Lanjut Arifin, menyadari kalau rumahnya baru saja disantroni maling, Sukma kemudian membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur.
“Setelah menerima pengaduan, anggota melakukan penyelidikan ke TKP, jelas Mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini.
Tak perlu waktu lama, setelah dilakukan penyelidikan petugas mengetahui pelaku dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan tidak jauh dari rumahnya,” ungkap M Arifin.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku telah mencuri barang milik korban.
“Pelaku melihat kunci rumah tertinggal di slot kunci, kemudian pelaku masuk lewat pintu depan,” ujarnya.
Setelah berada di dalam rumah korban, pelaku mengambil barang-barang seperti TV, tabung gas dan 10 pasang sepatu turut diambil pelaku.Selanjutnya menjual barang milik korban dan sebagian disimpan pelaku,”urainya.
” Tersangka mengaku hasil curian yang dijualnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sebagian untuk membeli sandal jepit serta baju kaos dan uang hasil curian tersebut sebesar Rp850 ribu,” pungkasnya. (cos)