• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polsek Medan Timur Amankan Seorang Pencuri 

Editor: Cosmos
Rabu, 23 Juni 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Rabu, 23 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Seorang pria berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Medan Timur karena mencuri di rumah Sukma, warga Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (16/6/2021).

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora mengatakan kepada sejumlah wartawan di mako Polsek Medan Timur, Selasa (22/6/2021).

Awalnya korban bersama suaminya keluar rumah pada Rabu (16/6/2021) lalu. Sesampai dirumah pada sore hari korban melihat barangnya seperti TV, tabung gas dan 10 pasang sepatu sudah hilang.

” Pasangan suami istri yang juga korban keluar rumah, setelah sore hari mereka pulang, mereka melihat barangnya seperti TV, tabung gas dan 10 pasang sepatu sudah hilang,” ujar Kompol M Arifin.

Lanjut Arifin, menyadari kalau rumahnya baru saja disantroni maling, Sukma kemudian membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur.
“Setelah menerima pengaduan, anggota melakukan penyelidikan ke TKP,  jelas Mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini.

Tak perlu waktu lama, setelah dilakukan penyelidikan petugas mengetahui pelaku dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan tidak jauh dari rumahnya,” ungkap M Arifin.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku telah mencuri barang milik korban.
“Pelaku melihat kunci rumah tertinggal di slot kunci, kemudian pelaku masuk lewat pintu depan,” ujarnya.

Setelah berada di dalam rumah korban, pelaku mengambil barang-barang seperti TV, tabung gas dan 10 pasang sepatu turut diambil pelaku.Selanjutnya menjual barang milik korban dan sebagian disimpan pelaku,”urainya.

” Tersangka mengaku hasil curian yang dijualnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sebagian untuk membeli sandal jepit serta baju kaos dan uang hasil curian tersebut sebesar Rp850 ribu,” pungkasnya. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab PJU dan Para Kapolres 

Berita selanjutnya

2 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Tekab Polsek Deli Tua

TERBARU

Endang Syah Afandin Dorong Kader PKK Tanjung Pasir Jadi Percontohan UP2K Sumut

Rabu, 15 Oktober 2025
Puluhan siswa diduga  mengalami keracunan makanan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG)  saat menjalani perawatan. (IST)

Puluhan Siswa SMP Negeri 1 Laguboti Keracunan MBG, Kini Dirawat di Rumah Sakit

Rabu, 15 Oktober 2025

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd