• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

2 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Tekab Polsek Deli Tua

Editor: Cosmos
Rabu, 23 Juni 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Rabu, 23 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor-red) di toko pupuk Jalan Eka Warni Gedung Johor Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, Sabtu (12/6/2021) lalu.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik SH mengatakan kepada sejumlah wartawan, Selasa (22/6/2021).

Awalnya korban yang berinisial I (33) memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 2443 AGH ditempat kerjanya di toko pupuk Jalan Eka Warni Gedung Johor Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor.

Betapa terkejutnya, korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi diparkiran yang biasanya. Merasa kehilangan korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Delitua pada Minggu 13 Juni 2021, ujar Martua Manik.

Dengan berdasarkan laporan pengaduan tersebut, petugas piket mendatangi TKP dan melakukan lidik dengan mengambil rekaman CCYV toko pupuk tersebut.

Setelah memeriksa rekaman CCTV, polisi melihat gerak-gerik mencurigakan terhadap salah seorang karyawan inisial SHB (21) warga Medan Johor. Selanjutnya SHB langsung diboyong ke Mako Polsek Deli Tua untuk dimintai keterangan.

SHB diintrogasi secara mendalam dan mengakui perbuatannya, bahwa dialah yang merencanakan pencurian sepeda motor tersebut bersama 2 orang teman lainnya, jelas Manik.

Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk pencarian tersangka lainnya. Setiba di Jalan Eka Rasmi Gg Eka Rosa, unit reskrim berhasil meringkus tersangka MA (16) yang juga warga Medan Johor tanpa ada perlawanan.

MA mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian sepeda motor korban I dengan tersangka H (DPO-red), kini kedua tersangka diamankan di mako Polsek Deli Tua untuk pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Manik. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Polsek Medan Timur Amankan Seorang Pencuri 

Berita selanjutnya

Hapus Tender, Langkah Tepat dan Maju Bobby Nasution Perbaiki Sistem

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd