Medan, POL | Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor-red) di toko pupuk Jalan Eka Warni Gedung Johor Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, Sabtu (12/6/2021) lalu.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik SH mengatakan kepada sejumlah wartawan, Selasa (22/6/2021).
Awalnya korban yang berinisial I (33) memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 2443 AGH ditempat kerjanya di toko pupuk Jalan Eka Warni Gedung Johor Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor.
Betapa terkejutnya, korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi diparkiran yang biasanya. Merasa kehilangan korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Delitua pada Minggu 13 Juni 2021, ujar Martua Manik.
Dengan berdasarkan laporan pengaduan tersebut, petugas piket mendatangi TKP dan melakukan lidik dengan mengambil rekaman CCYV toko pupuk tersebut.
Setelah memeriksa rekaman CCTV, polisi melihat gerak-gerik mencurigakan terhadap salah seorang karyawan inisial SHB (21) warga Medan Johor. Selanjutnya SHB langsung diboyong ke Mako Polsek Deli Tua untuk dimintai keterangan.
SHB diintrogasi secara mendalam dan mengakui perbuatannya, bahwa dialah yang merencanakan pencurian sepeda motor tersebut bersama 2 orang teman lainnya, jelas Manik.
Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk pencarian tersangka lainnya. Setiba di Jalan Eka Rasmi Gg Eka Rosa, unit reskrim berhasil meringkus tersangka MA (16) yang juga warga Medan Johor tanpa ada perlawanan.
MA mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian sepeda motor korban I dengan tersangka H (DPO-red), kini kedua tersangka diamankan di mako Polsek Deli Tua untuk pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Manik. (cos)