• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polsek Medan Timur  Amankan 2 Orang Bawa Bom Molotov

Editor: Cosmos
Senin, 12 Oktober 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Senin, 12 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Dua orang pria diamankan Kepolisian Sektor Medan Timur, karena kedapatan membawa  bom molotov saat mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ( omnibus low ), Jumat (9/10).

Kapolsek Medan Timur Komisaris Muhammad Arifin, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan,SH menjelaskan, saat personil Polsek Medan Timur sedang melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Jalan Jawa (Depan Centre Point).

Melihat ratusan anak-anak sedang berjalan menuju ke lokasi aksi demo di lapangan merdeka  Medan, “kami berusaha menghalau perjalan mereka agar tidak menuju ke lokasi yang sedang ricuh”. lanjut Tambuban, saya bersama Panit 1 Iptu Rawi Chander dan Pani 2 Ipda Andre bersama dengan tim opsnal reskrim saat itu berada di lokasi langsung mengahalu dan mengamankan 102 anak anak pelajar yang mau ikut aksi unjuk rasa”, ujarnya.

Lanjut Kanit,” setelah kami berhasil mengamankan 102 anak- anak pelajar tersebut selanjuntnya kami pun melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan masing -masing anak anak tersebut, dan dari seorang anak insial MA (17) kami menemukan 2 botol sirup merek kurnia berisi minyak tanah lengkap dengam sumbu atau yang sering disebut dengan Bom Molotov dan sebuah pilox dari Insial KK(17).

Mantan Kanit Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan ini juga menjelasakan “ dari introgasi kami terhadap kedua anak tersebut. Mereka menjelaskan bahwa MA bertemu dengan teman nya yang bernama Rian di sebuah lokasi dan Rian pun menitipkan 2 buah bom molotov tersebut di dalam tas yang dibawa MA untuk dibawa ke lapangan Merdeka Medan dan nantinya akan digunakan untuk dilemparkan ke arah polisi yang mengamankan aksi”.

Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Medan Timur untuk kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku dapat dijerat dengan pasal percobaan pembakaran Pasal 187 Jo 53 KUHP, pungkas Tambunan .(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri 110 Tabung Gas 3 Kg di Delitua

Berita selanjutnya

Swab Test Massal di Samosir, 10 Kasus Covid-19 Terdeteksi

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd