• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 5 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polsek Medan Area Tangkap Pemakai Sabu

Editor: Cosmos
Rabu, 27 Januari 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Rabu, 27 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Medan, POL | Roni Irwansyah (42) warga jalan Menteng raya Gg, Ria Ujung Kel Denai kec Medan Denai diringkus Personil Reskrim Tekab Medan Area saat sedang Patroli, Senin (11/1/2021)

Roni Irwansyah ditangkap berkat informasi dari masyarakat, personil Tekab Polsek Medan Area berhasil meringkus penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu dijalan Panglima Denai sekira pukul 14:30 wib.Dan infonya di Jalan Panglima Denai kerap sering di datangi para penyalahguna narkotika.

Informasi berawal pada saat personil Reskrim Tekab Polsek Medan Area sedang berpatroli ,masyarakat memberitahukan bahwa di Jalan Panglima Denai sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

Berbekalkan informasi keterangan dari masyarakat personel ReskrimTekab Polsek Medan Area gerak cepat ke lokasi di Jalan Panglima Denai.

Dan pada saat personil Tekab Medan Area sedang Patroli ,personil mencurigai seseorang yang mengendarai sepeda motor dan langsung memberhentikannya .”Pada saat diberhentikan pelaku sempat membuang satu Paket sabu-sabu dari tangannya.

Selanjutnya Personil membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Medan area untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka personil mengamankan barang bukti satu paket sabu dan sepeda motor”, sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto kepada wartawan. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Pelaku Usaha Parekraf Harus Gunakan Dana Hibah Sesuai Aturan

Berita selanjutnya

 Camat Rahuning Tekan Tombol Sirine Pembukaan MTQ dan FSN Tingkat Kecamatan

TERBARU

Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

Senin, 4 Mei 2026

Rico Waas Terima Audiensi Kakanwil Imigrasi Sumut, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi

Senin, 4 Mei 2026

Rico Waas Apresiasi Dukungan Garuda Indonesia Sukseskan APEKSI 2026

Senin, 4 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd