• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Curanmor

Editor: Cosmos
Rabu, 23 Desember 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Rabu, 23 Desember 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tekab Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus aksi kejahatan seorang pria pengangguran yang mencuri sepeda motor, Selasa (22/12).

Korban diketahui bernama Gemala Rubiah (53) yang kesehariannya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga jalan Denai Gang Tuba Kelurahan TSM ll, Kecamatan Medan Denai. Korban melaporkan kehilangan sepeda motornya dari parkiran halaman Masjid Alfalah, pada hari Minggu (01/11/2020).

Personil Tekab Reskrim Polsek Medan Area bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga tersebut, Kapolsek Medan Area, Kompol. Faidir Chaniago, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, mengarahkan personil Tekab Reskrim untuk bergerak cepat mengejar pelaku,
“Saya arahkan personil tekab reskrim untuk bergerak cepat dan mengejar pelaku pencurian,”ujarnya.

Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengetahui keberadaan AP sedang bergaul bersama rekannya di Jalan AR Hakim, Gang Sederhana. Petugas Tekab Reskrim berhasil membekuk AP tanpa melakukan perlawanan. “Dari tangan AP, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci T, dari pengakuan AP sepeda motor Vario 125 warna hitam, sudah di jualnya melalui penjualan online. “Sepeda motor nya sudah saya jual di online,ucapnya.”

Kapolsek Medan Area Kompol. Faidir Chaniago, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, menjelaskan kepada awak Media pelaku sudah di masukan kedalam sel tahanan guna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Forkala Diharap Terus Berkontribusi Jaga Kerukunan di Kota Medan

Berita selanjutnya

30 Kg Sabu Dimusnakan di Polrestabes Medan

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd