Medan, POL | Tekab Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus aksi kejahatan seorang pria pengangguran yang mencuri sepeda motor, Selasa (22/12).
Korban diketahui bernama Gemala Rubiah (53) yang kesehariannya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga jalan Denai Gang Tuba Kelurahan TSM ll, Kecamatan Medan Denai. Korban melaporkan kehilangan sepeda motornya dari parkiran halaman Masjid Alfalah, pada hari Minggu (01/11/2020).
Personil Tekab Reskrim Polsek Medan Area bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga tersebut, Kapolsek Medan Area, Kompol. Faidir Chaniago, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, mengarahkan personil Tekab Reskrim untuk bergerak cepat mengejar pelaku,
“Saya arahkan personil tekab reskrim untuk bergerak cepat dan mengejar pelaku pencurian,”ujarnya.
Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengetahui keberadaan AP sedang bergaul bersama rekannya di Jalan AR Hakim, Gang Sederhana. Petugas Tekab Reskrim berhasil membekuk AP tanpa melakukan perlawanan. “Dari tangan AP, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci T, dari pengakuan AP sepeda motor Vario 125 warna hitam, sudah di jualnya melalui penjualan online. “Sepeda motor nya sudah saya jual di online,ucapnya.”
Kapolsek Medan Area Kompol. Faidir Chaniago, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, menjelaskan kepada awak Media pelaku sudah di masukan kedalam sel tahanan guna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (cos)







