• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

30 Kg Sabu Dimusnakan di Polrestabes Medan

Editor: Cosmos
Rabu, 23 Desember 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Rabu, 23 Desember 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 Kilogram asal China dan Malaysia oleh Satuan Sat Narkoba Polrestabes Medan bertempat halaman Sat Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (22/12/2020).

Pemusnahan narkoba dipimpin langsung oleh wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi oleh wakasat Narkoba Kompol Dolly Nelson Nainggolan bersama Kanit l, Kanit ll, Kanit lll dan para penggiat Narkoba.

Pemusnahan barang bukti Narkoba sebanyak 30 Kilogram asal China dan Malaysia dilakukan dengan cara dilarutkan dalam rebusan air panas yang mendidih menggunakan kompor gas ,disaksikan penggiat Narkoba, BNN pusat, media.

Dalam konfrensi Pers dikatakan AKBP Irsan Sinuhaji ,” barang bukti yang dimusnahkan dengan cara direbus itu adalah milik gembong narkoba negara, Malaysia – Aceh – Medan – Palembang bernama Abdul Rahman (25) warga Jalan Banten, No.199, Kelurahan 16 Hulu, Kec. Seberang Hulu II, Palembang, Sumatera Selatan. Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu – sabu seberat 30 kilogram,terangnya dihadapan para awak media.

Saat penangkapan pelaku sempat melawan dan melakukan penyerangan kepada petugas.Selanjutnya petugas memberikan tindakan tegas terukur menembak Gembong / komplotan narkoba. Penangkapan serta penembakan gembong Narkoba dipimpin langsung PS Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Doli Nelson Nainggolan.

Pengungkapan berawal tepatnya hari Selasa (1/12/2020 ) sekitar pukul 20.00 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Abdul Rahman di loby Hotel. Dan pada saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti 30 bungkus besar sabu – sabu kemasan Teh hijau seberat 30 kilogram. Dari hasil keterangan pengakuan tersangka, barang haram tersebut didapat dari seorang pria yang mengaku bernama Black (DPO).

Ditambahkannya, para pelaku merupakan jaringan Malaysia – Aceh – Medan – Palembang. Selanjutnya petugas melakukan pengejaran ke arah seputaran Binjai. Pada saat penangkapan dalam perjalanan tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara merampas senjata api petugas.

Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas keras dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka. Selanjutnya membawa tersangka ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk mendapat pertolongan medis namun dalam perjalanan tersangka menghembuskan nafas terakhir dan meninggal dunia dalam perjalanan. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Curanmor

Berita selanjutnya

1.400 Foto Seksual Selir Raja Thailand Diyakini Sengaja Disebarkan

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd