Medan, POL | Tim unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku pencurian sepeda motor milik Agus Sayful Abdullah (26), warga Jalan Seksama, Kel.Binjai Kec.Medan Denai, Rabu (4/11).
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH, MH, melalui Kanit Reskrim, Iptu Rianto, SH mengatakan kepada wartawan kronogis kejadian, “awalnya warga Jalan Seksama bernama Agus Sayful (26) datang ke mako Polsekta Medan Area, membuat pengaduan, Jumat (30/10)”.
Lanjutnya, korban yang baru pulang dari rumah saudaranya di Patumbak, “sesampainya di rumah, korban terkejut melihat sepeda motor dan TV yang biasanya di ruang tamu sudah tidak ada. Merasa ada yang tidak beres, lantas korban mendatangi polsek Medan Area untuk membuat laporan”.
Rianto menambahkan, Tim Reskrim langsung turun melakukan lidik, dan berhasil menangkap pelaku curanmor tersebut TKP di Jalan Harapan Pasti. Adapun kedua pelaku, Alihanafi dan Fadly yang merupakan warga Jalan Seksama, Kel.Binjai, Kec Medan Denai.
Dari hasil introgasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor jenis honda beat dari rumah korban. Bukan itu saja, pelaku juga mengatakan ada lima orang yang melakukan pencurian tersebut.
Guna proses selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Medan Area, pungkas Rianto. (cos)







