• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 21 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polrestabes Medan Tetapkan Jonatan Siahaan Tersangka Penistaan Agama

Editor: Suganda
Sabtu, 11 Januari 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Sabtu, 11 Januari 2025
Jonatan Siahaan setelah ditetapkan tersangka. 

Jonatan Siahaan setelah ditetapkan tersangka. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kapolrestabes Medan akhirnya buka suara terkait status Jonatan Siahaan (21), terduga pelaku penistaan agama.

Pria yang tinggal di Jalan Pertahanan, Pasar IV, Perumahan Anugerah Patumbak Lestari itu resmi ditetapkan tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita lakukan penahanan dalam proses penyidikan,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Jumat (10/1/2025).

Disinggung terkait motif, Gidion menegaskan hal itu dilakukan tersangka tidak dengan motif. Termasuk saat disinggung bahwa tersangka melontarkan kalimat-kalimat tersebut untuk melampiaskan hal itu ke temannya.

“Kalau bicara soal penistaan itu tidak ada motif,” jelasnya.

Terkait kejiwaan, Gidion juga mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa kejiwaan tersangka. Namun orang nomor satu di Polrestabes Medan itu tidak mendetailkan hasil dari pemeriksaan tersebut.

“Sudah (diperiksa kejiwaan),” tandasnya.

Sebelumnya, Jonatan Siahaan terpaksa diamankan ke Polrestabes Medan. Pasalnya, pria itu diduga melakukan penistaan agama. Jonatan pun dilaporkan oleh M Syah Dairi Adha (49) dengan bukti laporan bernomor LP/B/68/I/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN, Rabu (8/1/25). (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Pemprov Sumut Dukung Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah

Berita selanjutnya

Polres Humbahas Tangkap Karyawan Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar

TERBARU

Paten! USU Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Sumatera Utara 2025

Kamis, 20 November 2025

Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

Kamis, 20 November 2025

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd