• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 19 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polrestabes Medan Sita 15,4 Kg Sabu, 20 Ribu Ekstasi, 0.70 gram Ganja

Editor: Cosmos
Sabtu, 25 Juli 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Sabtu, 25 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Peredaran narkoba di kota Medan  masih saja marak, terbukti saat Satreskrim Narkoba Polrestabes Medan kembali memaparkan hasil tangkapannya, Jumat (24/7/2020) di Mapolrestabes Medan.

Pada paparannya kali ini yang dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Wakasat Narkoba Kompol Dolly Nainggolan dan Kanit Idik II, Iptu Arjuna Bangun mengatakan, adanya jaringan narkoba antar provinsi dengan meringkus tiga pengedar narkoba dari dua lokasi berbeda.

” Ketiga tersangka terpaksa di berikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan, dua tersangka di tembak di kedua kakinya dan satu tersangka lagi hanya ditembak dibagian kaki kanan”, pungkasnya.

Adapun ketiga tersangka yakni berinisial TZ (47) warga Jalan Swadaya, Kecamatan Sunggal, KS (49) dan IE (23) kedua warga Dusun 9, Gg Rambung II, Gg Mawar, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Percut Sei Tuan.

Lanjut Riko, pengungkapan ini bermula, Senin (20/7/2020) kemarin polisi mendapat informasi adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar di Jalan Pinang Baris Medan. “Kemudian petugas Idik II, Satres Narkoba Polrestabes Medan mendatangi alamat dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka TZ di Jalan Pinang Baris Medan, dengan barang bukti 15 Kg sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi,” ujarnya.

Barang bukti yang disita dari ketiganya berupa sabu seberat 15.460 Gram (15,4 Kg-red) yang dikemas plastik teh China, 20 ribu butir pil ekstasi, ganja seberat 0.70 gram, plastik klif dan hp Nokia

Ditambahkan Kapolrestabes, Rabu (22/7/2020) kemarin petugas kembali meringkus KS yang merupakan TO pada pengungkapan kasus di Hotel Alam Indah Jalan Jamin Ginting Medan.

“Dari pengembangan diamankan IE di Jalan Pasar IX Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan dengan barang bukti 12 bungkus sabu dengan berat 460 gram,” ujarnya.

“Yang kita ungkap ini merupakan jaringan Medan-Pekan Baru. Hasil pemeriksaan, sabu seberat 15,4 kg ini akan dipasarkan di Medan,” jelasnya.

Masih dikatakan Riko, tersangka TZ mengaku mendapat upah Rp 3 juta/Kg,. “Kalau dipasar gelap barang bukti sabu 15,4 Kg harganya senilai Rp 6,8 M. Sedangkan 20 ribu pil ekstasi harganya ditaksir 2.1 M,” pungkas Kapolrestabes. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Tak Didukung PDIP, Akhyar Nasution Sudah Berseragam Demokrat

Berita selanjutnya

Kapoldasu Berkunjung ke Uluan Kabupaten Toba

TERBARU

Diskop UKM Perindag Gandeng PWPM Publikasikan Program Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Senin, 18 Mei 2026

Persatuan Wartawan Pemko Medan Perkuat Sinergi dengan Dinsos, Dukung Program Wali Kota Rico Waas

Senin, 18 Mei 2026

Patroli Gabungan 3 Pilar Polres Labuhanbatu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C dan Balap Liar Demi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 17 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd