• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 14 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polrestabes Medan Rebus Sabu 67 Kg dan Ekstasi 10 Ribu Butir

Editor: Cosmos
Jumat, 7 Agustus 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Jumat, 7 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Maraknya peredaran narkoba di wilayah kota Medan sangat pesat, terbukti saat Sat Res Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti sabu seberat 67 kg dan 10 ribu butir pil ekstasi hasil sitaan dari 12 orang tersangka, Rabu (5/8).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sebelum barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara direbus ke dalam dandang besar berisikan air mendidih, barang haram yang nilainya mencapai Rp68,5 miliar terlebih dahulu dites Tim Labfor Polda Sumut guna mengetahui secara bersama-sama kalau barang bukti yang
dimusnahkan memang benar-benar narkoba.

“Barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari 6 laporan polisi dengan mengamankan 12 orang tersangkanya,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, seraya menambahkan kalau kasus ini merupakan hasil ungkapan dari Satres Narkoba Polrestabes Medan, Polsek Medan Baru, Polsek Kutalimbaru, Polsek Patumbak dan Polsek Sunggal.

Diketahui ke enam laporan polisi itu, pertama LP/1388/VI/2020/NKB 28 Juni 2020, petugas berhasil mengamankan 3 orang tersangka yakni HI alias Bombom, B alias Aphen dan TH dari Jalan Indra Pura, Kota Indra Pura, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan menyita 2 Kg sabu sebagai barang buktinya.

Lalu, LP/1505/VII/2020/NKB 14 Juli 2020. Di mana dari kasus ini, tersangka S alias Kibo berhasil dibekuk dari Komplek Tasbih II Blok II, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumut dengan barang buktinya 1 Kg Sabu.

“LP yang ketiga, LP/1493/VII/2020 NKB 14 Juli 2020 dengan tersangkanya A alias Wani yang tertangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut dengan menyita 4 Kg sabu,” paparnya.

Kemudian, personel Polsek Medan Baru juga berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang berinisial RS, HA, W, dan MRF dari Jalan Wahid Hasyim, Kota Medan, Provinsi Sumut dengan menyita 40 kg sabu.

Lalu, LP yang kelima dengan LP/1514/VII/2020/NKB 18 Juli 2020 dengan tersangkanya F alias Feri, SA alias Surya yang dibekuk dari parkiran masjid di Jalan Binjai, Kota Binjai, Provinsi Sumut dengan barang buktinya 5 kg sabu, serta LP/1523/VII/2020/NKB 20 Juli 2020 dengan menangkap tersangka T alias Tar dari Komplek EMCO Jalan Swadaya Gang Pelangi, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumut dengan barang buktinya sebanyak 15 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Pemerintah akan Beri Pinjaman Tanpa Bunga ke Masyarakat

Berita selanjutnya

Polsek Patumbak Ringkus Pembobol Warung

TERBARU

Rangkap Tiga Jabatan, Agus Fatoni Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 14 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Menyerahkan Bantuan RTLH Telah Selesai Direnovasi

Jumat, 13 Maret 2026

Keren! Mahasiswa Unimed Ciptakan IQRO Elektronik

Jumat, 13 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd