• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polrestabes Medan Gagalkan 26,9 Kg Sabu Jaringan Jawa-Medan-Aceh

Editor: Cosmos
Kamis, 14 Januari 2021
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Kamis, 14 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi pimpin konferensi pers  di Rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut, Kamis (14/1/2021).

Diketahui, Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 26,9 Kg sabu-sabu dari jaringan Medan-Aceh-Jawa, dan satu diantara pelaku ditembak mati.

Kapoldasu mengatakan bahwa pengungkapan 26,9 Kg sabu ini diperoleh dari 2 TKP yang pertama di hotel daerah SM Raja dan hotel di wilayah Medan Baru. Di mana, Misbahus Surur disergap di depan Hotel Garuda Plaza Medan, Senin (11/1) sekitar pukul 18.00 WIB.

Lanjutnya, “Bulan yang lalu dilakukan penindakan yang sama. Kemudian ada ternyata yang mengejutkan kita, bandar yang terlalu besar. Kalau enggak salah bulan yang lalu kita juga melakukan penindakan yang sama. Ada orang dari luar Sumatera Utara. Kita menduga ini adalah untuk mengurangi biaya, sekaligus untuk kerahasiaan. Yang berangkat ini dari Jawa Timur, Surabaya bawa 25 Kg Sabu,”ujar Kapolda.

Tersangka yang ditembak mati yakni Misbahus Surur (31), warga Dusun Klampis Utara Desa Klampisrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Sementara, tiga tersangka lainya Eko Selamat Riadi (23) dan Reza Syahputra (20), warga Jumpa Glumpang, Matangkuli, Aceh Utara, serta Faisal Suri (20), warga Dusun Habib Alwi I Rambot, Lhoksukon, Aceh Tenggara.

“Satu orang meninggal dunia berinisial MS ini akan membawa 25 Kg narkotika jenis sabu-sabu ke Surabaya,” kata Kapolda Sumut.

“Dari tangannya disita 25 bungkus plastik teh cina berisi sabu-sabu dengan berat 25 Kg,” kata Kapolda. Namun, dalam penangkapan itu tersangka diberi tindakan tegas karena melawan dan membahayakan petugas kepolisian.

“Dalam penindakannya, semua kegiatan yang dilakukan anggota Polda Sumatera Utara , apabila dalam pelaksanaannya ada yang mengancam dan membahayakan jiwa petugas kami, maka sesuai instruksi saya lakukan tindakan tegas keras dan terukur. Jadi nggak usah lagi tanya-tanya, itu tindakannya tegas keras dan terukur,” tegas Kapolda.

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap penangkapan Misbahus Surur dan petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengembangkan penangkapan terhadap tiga tersangka, Eko Selamat Riadi, Reza Syahputra dan Faisal Suri. Ketiganya ditangkap di kamar Hotel Grand Central pada Senin (11/1) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Dari tangan Eko, Reza dan Faisal, petugas menyita 22 bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1.900 gram. Inilah barang yang mereka bawa ke Jakarta, dimasukkan ke dalam sepatu,” ujar Martuani.

Dari interogasi terhadap ketiga tersangka, diketahui adanya pengiriman sabu-sabu dalam jumlah lebih besar. Pelaku diketahui menjemput langsung narkoba ke Medan.

Lanjut Martuani, “Kita menduga ini untuk mengurangi biaya sekaligus demi kerahasiaan. Kebetulan yang berangkat ini dari Jawa Timur, dari Surabaya, MS. Ini akan membawa 25 Kg sabu yang ada di sini,” ujarnya

Dalam kasus ini, Eko, Reza dan Faisal dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Martuani.(cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

156 Personil Polresta Deli Serdang Dimutasi

Berita selanjutnya

Kapoldasu Disuntik Vaksinasi Covid-19 Setelah Gubsu Edy

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd