• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polda Sumut Sita Aset Apin BK Bos Judi Online

Editor: Cosmos
Rabu, 30 November 2022
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Rabu, 30 November 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Bos judi online Apin BK yang sempat dikabarkan lari ke Singapura dan menyerahkan diri kepihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Malaysia beberapa waktu lalu dipaparkan di Mapolda Sumut, Rabu (30/11).

Polda Sumut menggunakan pasal pidana perjudian dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang  (TPPU) dalam menangani kasus yang menimpa bos judi online Sumut ini dan berkasnya sudah P22,

Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, MSi dalam paparannya mengatakan berkas Apin BK Cs sudah lengkap dan dalam waktu dekat akan dilakukan tahap dua atau (P22) untuk kasus TPPU masih didalami, ujarnya.

Lanjut Panca, Aset Apin BK yang disita ada sekira Rp 185 Miliar lebih berupa 26 unit bangunan yang ada di Medan dan Deli Serdang, 22 unit Speat Boat atau Jet Sky di Danau Toba serta 3 lahan berupa tanah di Samosir, Rp 80 juta uang dari rekening dan masih didalami penyidik ke orang terdekat Apin BK, jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang turut menghadiri paparan tersebut mengatakan, sangat apresiasi terhadap kinerja kepolisian khususnya Polda Sumut karena telah berhasil mengungkap kasus perjudian online terbesar di Sumut, ujarnya.

Bukan hanya Gubsu Edy, apresiasi juga datang  dari Ses Kompolnas Irjen (Purn) Dr Beni Mamoto dengan mengatakan semoga Polda lain bisa melakukan hal yang sama sembari menceritakan pengalamannya yang pernah mengungkap kasus dengan modus pinjam KTP untuk melakukan pinjaman online (pinjol).

Maka untuk itu dia perpesan, seiring perkembangan tehnologi harus berhati-hati menggunakan data diri secara online agar tidak terjebak ke dalam modus’modus  lain yang bisa disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, jelasnya.

Tampak hadir hadir dalam paparan tersebut dari Kejatisu para PJU Polda Sumut, Humas Poldasu, ulama, penyidik dan lainnya. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Wartawan akan Gelar FGD Efektifitas Dana “Fantastis” Reses DPRD Sumut

Berita selanjutnya

KPU Ajak Pers Sukseskan Pemilu 2024

TERBARU

Peringatan Sumpah Pemuda Sutarto Ajak Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

Selasa, 28 Oktober 2025

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd