• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 16 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polda Sumut Periksa Bupati, Wabup, dan Sekda Madina

Editor: Suganda
Rabu, 24 Januari 2024
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Rabu, 24 Januari 2024
Bupati Mandailing Natal (Madina) Jafar Sukhairi Nasution serta Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution

Bupati Mandailing Natal (Madina) Jafar Sukhairi Nasution serta Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Bupati Mandailing Natal (Madina) Jafar Sukhairi Nasution serta Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dan Sekda Madina Alamulhaq Daulay diperiksa soal suap seleksi PPPK. Ketiganya diperiksa sebagai saksi.

“Kapasitas sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/1/2024).

Hadi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan kemarin. Mantan Kapolres Biak Papua itu, belum memerinci siapa lagi yang akan dimintai keterangan terkait kasus suap tersebut.

“Sudah kemarin (diperiksa). Kita tunggu nanti ya, yang sudah dipanggil dan diperiksa yang tiga itu,” ujarnya.

Hafriyanto Siregar telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus ini. Dollar meminta sejumlah uang ke peserta seleksi PPPK. Total uang yang diminta Dollar itu sekitar Rp 580 juta.

“Hasil pemeriksaan awal itu ada sekitar Rp 580 juta yang diminta dari para peserta,” kata Hadi, Rabu (17/1).

Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu mengatakan ada sekitar Rp 64 juta uang tunai yang diamankan dari Dollar atas kasus tersebut.

“(Yang diamankan) Uang tunainya hanya Rp 64 juta kalau tidak salah,” ujar Hadi.

Pengungkapan itu berawal dari pengaduan masyarakat. Setelah menerima aduan, pihak kepolisian menyelidikinya hingga akhirnya mengamankan Dollar.

Setelah hampir sepekan menangkap Dollar, pihak kepolisian menetapkan Dollar sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan pada Kamis (11/1).

“Hasil gelar perkara, penyidik Tipikor Ditreskrimsus menetapkan DHS sebagai tersangka,” kata Hadi, Jumat (12/1).

Usai berstatus sebagai tersangka, penyidik menahan Dollar atas kasus tersebut. Atas perbuatannya, Dollar dijerat Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (DT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bupati Madina
Berita sebelumnya

Kandang Ternak Ayam di Tebing Tinggi Ludes Terbakar

Berita selanjutnya

HUT Ke-77 Megawati, Jokowi Kirim Karangan Bunga

TERBARU

Rico Waas Tegaskan Perang Melawan Judi Online di Acara “Gass Pol Tolak Judol” Komdigi

Kamis, 14 Mei 2026

Terima Dubes Australia, Rico Waas Buka Peluang Investasi dan Kerja Sama Pendidikan

Rabu, 13 Mei 2026

Gerak Cepat Rico Waas atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan

Rabu, 13 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd